Dir Lantas Polda Papua Barat memberikan bantuan bahan makan kepada salah satu pedagang jagung bakar di perempatan lampu poengatur lalu lintas Lapangan Borasi Manokwari, dan mama – mama penjual pinang, Selasa (2/11/2020). PAPUADALAMBERITA. FOTO: DITLANTAS POLDA PAPUA BARAT
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Kepolisian Republik Indonesia memutuskan tidak memberi sanksi tilang dalam Operasi Zebra 2020. Sejalan dengan itu Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua Barat mengantikan sanksi tilang dengan giat cukup apik yaitu pembagian bahan makan dan alat pelindung diri masker pada Operasi Zebra Mansinam 2020.
Pelaksankaan Operasi Zebra mansinam 2020 memang berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini, operasi lebih menitikberatkan pada aspek preemtif dan preventif dibandingkan dengan tindakan berupa penilangan seperti biasanya.
Anggota Dit Lantas Polda Papua Barat Ipda Hilda Sipare, SH memberikan imbauan dan pembagian brosur tertib berlalulintas dan sosialisasi protokol kesehatan kepada pengguna jalan di perempatan lampu pengatur lalu lintas Jalan Baru Manokwari, Selasa (2/11/2020). PAPUADALAMBERITA. FOTO: DIT LANTAS POLDA PAPUA BARAT
Direktur Lalu Lintas (dir Lantas) Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono, SIK menyatakan, pihaknya tidak melakukan tindak penilangan tetapi membagi-bagi bahan makanan (Bama) dalam operasi yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda papua Barat pada Selasa (3/11/2020).
‘’Sembako dibagikan kepada sejumlah mama-mama papua penjual pinang dan masyarakat yang mengalami kesusahan “Mama-mama penjual pinang adalah bagian kecil dari masyarakat yang terdampak akibat COVID-19,” kata Raydian yang dihubungi papuadalamberita.com Selasa (3/11/2020).
Penempelan stiker penggunaan masker di kendaraan oleh anggota Dit Lantas Polda Papua Barat. PAPUADALAMBERITA. FOTO: DIT LANTAS POLDA PAPUA BARAT
Ia mengatakan, penindakan pelanggaran akan diminimalkan. Polisi akan lebih mengutamakan sosialisasi perarturan yang harus dipatuhi para pengguna jalan.
“Untuk Operasi Zebra diminimkan, nol persen, untuk penindakan, dan kami akan melakukan sosialisasi lanjut pencegahan lanjut dimaksimalkan,” ujar Raydian.
Mantan Kasat Lantas Polres Mimika, Papua ini melanjutkan bahwa paket Bama isinya antara lain beras, makanan kotak, dan masker.
“Pembagian Bama pada hari inj berjumlah 150 paket Bama, dan selain Bama dilaksanakan pembagian masker, pemasangan spanduk serta stiker ayo gunakan masker pada setiap kendaraan yang melintas di jalan,” tambah Raydian
Ia menjelaskan, aksi bagi-bagi Bama dan berbagai aksi kemanusian lainnya digelar karena masyarakat masih dalam kondisi pandemi COVID-19.(tam)