NasionalPapua Barat

Papua Barat Dorong Rakorteknas Percepat Penataan Tambang

415
×

Papua Barat Dorong Rakorteknas Percepat Penataan Tambang

Sebarkan artikel ini
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan (tengah) didampingi Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, Kapolda Papua Barat Alfred Papare, Sekretaris Daerah Ali Baham Temongmere, serta pimpinan OPD terkait saat bertemu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk membahas rencana Rakorteknas percepatan penataan dan legalisasi sektor pertambangan, di Jakarta, Jumat (10/4/2026).FOTO: PAPUAKINI.NET.PAPUADALAMBERITA.COM

PAPUADALAMBERITA.COM.JAKARTA – Pemerintah Provinsi Papua Barat mendorong penyelenggaraan Rapat Koordinasi Teknis Nasional (Rakorteknas) untuk mempercepat penataan dan legalisasi sektor pertambangan mineral logam di daerah.

Usulan tersebut mengemuka dalam pertemuan Gubernur Papua Barat Drs, Dominggus Mandacan, Msi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Pertemuan itu juga dihadiri Kapolda Papua Barat Irjrn Pol Alfred Papare, SIK Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, serta Sekretaris Daerah Drs H Ali Baham Temongmere, MTP.

Langkah ini diambil sebagai respons atas kompleksitas persoalan pertambangan di Papua Barat, terutama maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai merugikan negara, berpotensi merusak lingkungan, serta memicu konflik sosial.

Dominggus menegaskan, sektor pertambangan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk kontribusi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Namun, pengelolaan pertambangan dinilai masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain belum optimalnya penetapan wilayah pertambangan seperti Wilayah Pertambangan (WP), Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Kondisi ini menciptakan ketidakpastian hukum dan membuka ruang bagi praktik pertambangan ilegal,” ujar Dominggus.

Selain itu, keterbatasan akses masyarakat, khususnya masyarakat adat, terhadap legalitas pengelolaan tambang juga menjadi faktor pendorong berkembangnya aktivitas ilegal di sejumlah wilayah.

Menurut dia, pendekatan yang selama ini lebih berfokus pada penegakan hukum belum mampu menyelesaikan persoalan secara menyeluruh. Karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif melalui legalisasi, penataan wilayah, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan pengawasan.

Rakorteknas yang diusulkan diharapkan menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan, mengharmonisasikan kebijakan lintas sektor, serta merumuskan langkah konkret percepatan penataan sektor pertambangan di Papua Barat.

Pemerintah provinsi juga menilai koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci, mengingat persoalan pertambangan berkaitan erat dengan sektor lain seperti kehutanan, tata ruang, dan lingkungan hidup.

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah berharap pengelolaan sumber daya mineral dapat dilakukan secara legal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Papua Barat serta perekonomian nasional.(rls)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *