PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Kuasa hukum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Papua Barat, melaporkan sejumlah pihak ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat terkait pencemaran nama baik Partai Golkar Papua Barat, Kamis (22/02/2024).
Kuasa hukumnya, Heriyanto SH, MH, didampingi Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Papua Barat, Elisa Sroyer, mendatangi Diterskrimsus Polda Papua Barat untuk melaporkan pihak tertentu yang dinilai telah merugikan dan mencemarkan nama baik DPD I Partai Golkar Papua Barat.
Kepada wartawan usai memberikan laporan di Polda Papua Barat, mengatakan, langkah hukum yang dilakukan Golkar adalah sebagai bentuk pembelajaran hukum agar dalam bermedia sosial ada batasan tidak sesuka hati berkomentar dimedia sosial.
“Langkah hukum yang dilakukan Partai Golkar adalah bentuk pembelajaran hukum untuk lebih bijak dalam berkomentar di media sosial, bahwa ada batasannya, ini juga untuk menjaga marwah Partai Golkar sebagai partai besar yang dicintai oleh rakyat,” ujar Heriyanto.
Partai Golkar meminta kepada semua pihak mentaati proses hukum yang ada sebagai warga negara yang baik.
“Sebagai warga negara yang baik, mari kita hormati proses hukum, ” jelas Heriyanto.(tam)













