Papua Barat

Pemekaran Provinsi PBD, Manokwari Barat Solusinya

183
×

Pemekaran Provinsi PBD, Manokwari Barat Solusinya

Sebarkan artikel ini
Print

Ketua Tim Pemerkaran DOB Kabupaten Manokwari Barat, Marinus Bonepay bersama ketua Komisi II DPR-RI Dolly A. Kurnia usai menggelar rapat di Gedung Senayan, Jakarta, Senin 16 12 2019. FOTO: ISTIMEWA/papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Ketua tim pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Manokwari Barat, Marinus Bonepay meminta kepada Pemerintah Provnsi Papua Barat untuk dalam proses pemekaran provinsi dan kabupaten/ kota harus memprioritaskan daerah bersengketa.

Menurut Marinus Bonepay, untuk Provinsi Papua Barat akan berpeluang dimekarkan satu DOB yaitu Papua Barat Daya (PBD) namun untuk daerah bawahannya harus dikaji secara baik supaya tidak terjadi sengketa yang tak pernah berakhir.

Misalnya daerah bawahan Provinsi Papua Barat masih bermasalah seperti perbatasan Kabupaten Manokwari dengan Tambrauw yang hingga saat ini belum juga selesai sengketa tapal batas.

Sehingga Pemerintah Provinsi Papua Barat melaui OPD terkait harus memprioritaskan DOB Kabupaten Manokwari Barat supaya dapat menyelesaikan sengketa tapal batas antara Provinsi Papua Barat dengan Papua Barat Daya (PBD) nanti.

“DOB Manokwari Barat ini akan menjadi batas wilayah yang sangat strategi sekali terkait dengan luas wilayah Provinsi Papua Barat yang akan datang dengan Provinsi Papua Barat karena itu saya minta Manokwari Barat itu dimekarkan bersamaan dengan PBD supaya menjadi solusi penyelasaian tapal batal kedua provinsi ini,” kata Marinus Bonepay kepada media ini melalui telpon celulernya, usai mengikuti pertemuan bersama komisi II DPR-RI di kompleks Senayan Jakarta, Senin (16/12/2019).

Lebih lanjut Marinus mengatakan, jika tidak direspon Pemerintah Provinsi Papua Barat maka akan menjadi tarik menarik antara kedua pemerintahan tentang daerah bawahannya seperti terjadi antara Kabupaten Manokwari dan Tambrauw.

Harus diingat lanjut Marinus, Kabupaten Tambrauw itu cukup besar wilayahnya sehingga perlu dimekarkan daerah otonom baru supaya pelayanan publik bisa tersentuh kepada masyarakat, terutama mereka yang tinggal di pedalaman.

“Biro Pemerintahan sebagai OPD teknis dan Asisten 1 Setda Papua Barat seharusnya mengkaji hal ini secara baik supaya tidak menimbulkan persoalan baru dikemudian hari,” ujarnya.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *