DPRP Papua Barat
Papua Barat

Pemprov Papua Barat : Jangan Takut Virus COVID-19 Tetapi Waspada

146
×

Pemprov Papua Barat : Jangan Takut Virus COVID-19 Tetapi Waspada

Sebarkan artikel ini
Print

Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat Otto Parorongan.FOTO: ANTARA/TOYIBAN.

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Barat, Otto Parorongan mengimbau masyarakat tidak takut terhadap penyebaran virus COVID-19, meskipun demikian harus terus waspada.

“Kita semua sudah tahu dua kasus virus COVID-19 ditemukan di Indonesia dan diumumkan langsung oleh presiden. Tidak perlu takut tapi harus waspada, jaga kesehatan karena ini perlindungan yang utama,” ucap Otto usai rapat pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Virus COVID-19 di Manokwari, Rabu.

Selanjutnya, ia juga mengajak masyarakat untuk rutin cuci tangan dan wajah menggunakan sabun. 90 persen lebih penyebaran virus dan bakteri dapat dicegah menggunakan sabun.

Saat bepergian di daerah-daerah terjangkit, lanjutnya masyarakat agar menghindari interaksi terhadap orang yang tidak dikenal. Juga menjaga jarak dengan lawan bicara agar tidak tertular.

Terkait kesiapan Pemprov Papua Barat dalam menghadapi penyebaran virus, Otto menyebutkan bahwa tim telah terbentuk.Tim yang melibatkan sejumlah instansi itu dipimpin oleh kepala BPBD Papua Barat.

Selain itu, saat ini sudah ada tiga rumah sakit yang disiapkan untuk menangani pasien terjangkit COVID-19, yakni RSUD Manokwari, RSUD Teluk Bintuni serta Sorong. Pihaknya akan mendorong agar rumah sakit yang lain termasuk milik swasta juga siap untuk menangani pasien.

Ia mengakui, Papua Barat masih memiliki keterbatasan terutama terkait sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam penanganan pasien. Hal itu akan segera dibenahi sehingga daerah tersebut lebih siap.

Sejak COVID-19 mewabah di China dan menyebar ke sejumlah negara, lanjut Otto pemerintah bergerak cepat mengantisipasi penularan. Diantaranya membatasi masuknya warga negara asing ke Indonesia, bahkan untuk warga Thiongkok pemerintah melakukan pelarangan.

“Kebijakan itu dilaksanakan juga di Papua Barat. Setelah ditemukan kasus COVID-19 di Indonesia beberapa waktu lalu, upaya pengawasan di Papua Barat pun sekarang lebih diperketat,” ujarnya.(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *