Sekda Papua Barat, Doktor Nataniel D Mandacan MSI yang ditemui wartawan seusai memimpin Apel kerja ASN Pemprov Papua Barat, Senin (30/5/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
Apel kerja ASN Pemprov Papua Barat, Senin (30/5/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, Doktor Nataniel D Mandacan, MSI mengatakan, Pemprov Papua Barat akan menambah satu Organisasi Perangkat Daerah OPD.
‘’Prosesnya sudah jalan, sudah jadi Perda, nanti ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk pelaksanaan. Itu nanti kami mau rapat, bicarakan supaya tidak ada bagian lain kena, kena itu begini, karena itu di dalam aplikasi bisa berubah, lain tidak berubah,,’’ jelas Sekda yang ditemui wartawan seusai memimpin apel kerja ASN di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (30/5/2022).
Menurut Sekda Papua Barat, yang baru itu cipta karya dan tata ruang dibagi dipisah, diambil dari dinas Pekerjaan Umum (PU).
‘’Dulu sudah saya sampaikan, sejak Pak Siagian jadi kepala dinas, dia pensiun Pak Makpal naik (menjabat, red) itu Saya sudah sampaikan ini harus dibagi, karena beban besar pegawai sedikit, apa lagi yang berkualitas itu kurang. Pegawai itu harus orang ST (sarjana teknik), bukan sarjana hukum, sarjana ekonomi terlalu banyak, harus ST yang banyak sementara kita tidak seperti itu,’’ Sekda.
‘’Kepentingan, kepentingan taru sana, sini akhirnya banyak yang tidak tercapai,’’ sambungnya.
Menanadatangani absen Apel kerja ASN lingkungan Pemprov Papua Barat, Senin (30/5/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
Secara terpisah, saat memimpin apel pagi bersama pimpinan OPD, Kepala Biro dan staf Pemda Papua Barat Sekda mengungkapkan dari 24 OPD saat ini akan ditambah mensatu menjadi 25. Pemecahan OPD supaya tidak terjadi tumpukan di dalam pekerjaan di dinas PU.
‘’Maka semua yang terkait dengan organisasi akan diatur, ini sedang berjalan nanti kita rapatkan kembali jangan sampai tabrakan di lapangan,’’ tambahnya.
Lanjut Nathaniel, bahwa dengan penambahan OPD baru menjadi 25, sedangkan biro tetap 10.(tam)