BAPENDA PAPUA BARAT
Papua Barat

Penemuan Jenasah Korban 1 Desember di Fakfak, Polisi Tegaskan Bukan Kena Tembak

129
×

Penemuan Jenasah Korban 1 Desember di Fakfak, Polisi Tegaskan Bukan Kena Tembak

Sebarkan artikel ini

Kapolres Fakfak. AKBP. Ary Nyoto Setiawan, S.IK, MH, Saat Memberikan Keterangan Perss di Ruang Kerjanya Terkait Penemuan Jenasah Korban Valentinus Iba Anggota TPNPB Wilayah Fakfak. FOTO : RICO LET’s./papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK –  Penemuan sesosok jenasah di lokasi aksi 1 Desember 2019 Kampung Warpah Distrik Kayuni Kabupaten Fakfak Papua Barat, menghebohkan masyarakat Fakfak.

Jenasah yang ditemukan salah satu warga kampung Warpah pada 7 Desember 2019 lalu, menimbulkan berbagai asumsi yang berdedar di masyarakat kalau korban tak bernyawa yang ditemukan beberapa hari lalu akibat mengenai peluru tajam milik aparat saat penggerebekan kelompok Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TNPPB) pada 1 Desember lalu.

Beredarnya kabar jenasah korban dengan identias Velntinus Iba yang ditemukan 7 hari setelah penggerebekan kelompok TNPB Wilayah Fakfak dengan kondisi sebagian besar tubuh korban sudah terlihat kerangka, korban meninggal akibat terkena peluru tajam aparat.

Namun khabar tak sedap itu, dibantah Polisi Resort Fakfak dalam konfrensi Perss yang berlangsung di ruang Kapolres Fakfak, AKBP. Ary Nyoto Setiawan, S.IK, MH, pada Selasa (10/12).

Kapolres Fakfak, AKBP. Ary Nyoto, yang didampingi Kasat. Intelkam, IPTU. Ilham, Kasat. Reskrim, AKP. Misbhacul Munir, S.IK, mengatakan, untuk memastikan kematian korban Valentinus Iba yang jenasahnya baru ditemukan pada 7 Desember 2019 lalu, Polres Fakfak mendatangkan ahli Forensik dari luar Fakfak.

Dari pemeriksaan ahli forensik dr. Mauludin, terhadap kondisi jenasah korban diketahui korban meninggal akibat benturan keras di bagian belakang kepala korban, benturan keras yang terdapat di bagian tengkorak kepala Korban sangat terlihat jelas dan diduga benturan tersebut akibat korban jatuh kedalam jurang setinggi kurang lebih 40 meter.

“Benturan di belakang kepala korban diduga akibat korban jatuh ke dalam jurang setinggi kurang lebih 40 meter dan di dalam jurang tersebut hingga bibir jurang terdapat bebatuan  yang membentur kepala korban”, tegas Kapolres Fakfak Ary Nyoto yang baru bertugas di Fakfak kurang lebih sebulan.

Lebih lanjut dikatakan, dari hasil pemeriksaan ahli forensik yang berjalan di RSUD Fakfak pada 9 Desember 2019 lalu, tidak ditemukan adanya bekas peluru tajam sehingga dari pemeriksaan forensik disimpulkan korban meninggal dunia akibat jatuh ke dalam jurang hingga kepalanya terbetur batu.

“Kalau ada kena peluru tajam aparat pasti ada bercak darah yang menempel di baju korban dan untuk memastikan hal itu saat evakuasi jenasah korban juga disaksikan Kepala Distrik Kayuni dan beberapa aparat kampung Warpah jadi tidak benar khabar kematian korban akibat kena peluru”.

Lebih lanjut dikatakan, lokasi penemuan jenasah korban dari titik penggerebekan berjarak 300 meter, dimana struktur medannya berjurang sehingga ketika aparat Polres Fakfak yang akan mengevakuasi jenasah harus memutar jurang agar dapat mengambil jenasah korban yang terbujur kaku di dalam jurang.

“Untuk mengevakuasi jenasah Valentinus Iba, aparat turun ke TKP harus memutar jurang akan dapat mengangkat jensah tersebut untuk dibawa ke kamar jenasah RSUD Fakfak guna dilakukan pemeriksaan forensik”,tutur pemegang tongkat Komando di Polres Fakfak Ary Nyoto yang kini mulai belajar tersenyum kepada awak media.

Mantan Komandan Batalyon Pelopor B Sat. Brimob Polda Papua Barat yang sejak sebulan lalu diberikan kepercayaan Polri untuk memimpin Polres Fakfak, menduga Valentinus Iba, yang jenasahnya ditemukan 300 meter dari lokasi penggerekan kelompok TPNPB pada 1 Desember lalu, melarikan diri saat ada penggerebekan ketika akan ada aksi kelompok ini pada 1 Desember.

Diduga ketika melarikan diri, korban terjatuh hingga ditemukan salah satu warga kampung Warpah Distrik Kayuni  pada 7 Desember 2019 dengan kondisi jenasah di dalam jurang setinggi kurang 40 meter dimana sebagian besar tubuh korban sudah proses pembusukan.

Tambah Kasat Reskrim, Misbhacul Munir, dari keterangan 23 tersangka yang kini sedang menjalani penahanan di Polres Fakfak, bahwa sebelum digerebek jumlah massa TPNPB sebanyak kurang lebih 50 orang namun ketika dihadang aparat Polri dan TNI, sebagian melarikan diri.

“Keterangan dari tersangka pada saat 1 Desember 2019 massa TPNPB yang berkumpul di TKP sebanyak 50 orang namun ketika aparat datang yang lainnya melarikan diri sehingga diduga korban melarikan diri dan terjatuh dalam jurang hingga kepala bagian belakang korban terbentur batu”, tukasnya.

Kondisi jenasah korban yang sudah membusuk dan hanya terlihat tengkorak menurut mantan Danyon Pelopor B Sat, Brimob Papua Barat, dengan kondisi korban yang berada di alam terbuka selama 7 hari dapat mempercepat proses pembusukan tubuh korban.

Ditambah, setelah selesai pemeriksaan dokter forensik pada 9 Desember 2019 maka kini Polres Fakfak akan mengembalikan jensah korban ke pihak keluarga di Distrik Kayuni Fakfak Papua Barat.

Dalam konfrensi Perss terkait temuan jenasah korban Valentinus, pihak Polres Fakfak tidak memberikan dokumen foto yang didapat Polres Fakfak kepada media dengan alasan tidak ingin foto tersebut disalah gunakan oleh kelompok lain.

Namun foto korban Valentinus yang terlihat ada bekas benturan di tenggorak kepala belakang korban hanya diperlihatkan Kasat. Reskrim Polres Fakfak kepada media yang hadir dalam konfrensi Perss tersebut.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *