Papua Barat

Pentingnya Perencanaan Terintegrasi: Sekda Papua Barat Buka Rakor Pembangunan 2025

494
×

Pentingnya Perencanaan Terintegrasi: Sekda Papua Barat Buka Rakor Pembangunan 2025

Sebarkan artikel ini
Print
  • Penjabat Sekda Papua Barat, Dr. Yacob S. Fonataba, SP., MSI, foto bersama pimpinan OPD seusai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan 2025 di Kantor Gubernur Papua Barat Senin (10/2/2025). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Dr. Yacob S. Fonataba, SP., MSI, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan 2025 yang dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Badan, dan Kepala Biro Pemda Papua Barat di Kantor Gubernur Papua Barat Senin (10/2/2025).

Rakor tersebut digelar oleh badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk membahas langkah-langkah penting dalam perencanaan pembangunan daerah di awal tahun 2025.

Dalam sambutannya, Sekda Yacob Fonataba mengungkapkan pentingnya penyusunan dokumen perencanaan yang harus diselesaikan pada awal tahun ini.

“Sesuai dengan siklus perencanaan, ada beberapa dokumen yang perlu kita selesaikan, mulai dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis, dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), hingga Renja perangkat daerah,’’ ujar Pj Sekda Fonataba.

‘’Kita perlu menyamakan persepsi dan pemahaman mengenai arah strategi dan kebijakan, agar setiap perangkat daerah dapat menyusun dokumen sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ujar Dr Yacob Fonataba.

Penjabat Sekda juga menegaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk mendorong sinergi, kolaborasi, dan akselerasi dalam penyusunan dokumen perencanaan.

“Untuk dokumen RPJMD, kita sudah memiliki rancangan teknokratiknya, dan harapannya, setiap perangkat daerah telah menyiapkan dokumen pendukung dari aspek perencanaan dan lingkungan,” jelas Sekda.

Sekda Fonataba juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap Renstra sebelumnya sebagai bahan acuan dalam perencanaan tahun 2025 hingga 2030.

“Setelah pelantikan gubernur terpilih, kita harus menyusun rancangan awal RPJMD yang berlaku dari awal 2025 hingga pertengahan tahun. Selain itu, secara paralel, kita juga harus menyusun RKPD tahun 2026,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Sekda menyampaikan harapannya agar perubahan RKPD 2025 dapat diselesaikan lebih cepat dari biasanya.

“Biasanya, perubahan RKPD dilakukan setelah satu semester melalui evaluasi, namun untuk tahun 2025, kita akan melakukan penyesuaian lebih awal, mendahului penetapan RKPD tahun 2026,” ujarnya.

Penjabat Sekda mengapresiasi penyelesaian dokumen RPJPD 2025-2045 oleh Provinsi Papua Barat, yang akan menjadi acuan dalam menyusun perencanaan pembangunan untuk periode 2025-2029.

“Ini merupakan tahap pertama dari periodisasi pelaksanaan perencanaan jangka menengah yang akan dijabarkan dalam Renstra perangkat daerah tahun 2025-2029,” katanya.

Sekda berharap melalui Rakor ini, laporan evaluasi pelaksanaan Renstra dan Renja perangkat daerah dapat disusun sesuai regulasi yang berlaku, dengan data-data mutakhir yang dapat menjadi masukan dalam perencanaan tahap berikutnya.

“Laporan tahunan dari SKPD sangat penting untuk memastikan perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, dan akuntabel,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sekda menekankan bahwa hasil rakor ini akan menghasilkan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Barat tahun 2025-2029, yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 serta perubahan RKPD tahun 2025.

“Semua ini disinkronkan dengan kebijakan pusat untuk penghematan anggaran,” ujar Sekda.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *