PAPUADALAMBERITA.COM,
KUPANG – Akademisi dari Universitas
Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang MSi mengatakan perlu dilakukan evaluasi
secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan Pemilu serentak karena dinilai
terlalu ribet.
“Evaluasi ini perlu dilakukan karena pada tataran teknis pelaksanaan, dirasakan
keribetannya oleh pemilih, terlebih para pemilih yang berada di pedesaan, yang
kurang dengan informasi politik pemilu,” katanya kepada Antara di Kupang,
Jumat (19/4).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan banyaknya keluhan dari pemilih yang merasa
kesulitan pada saat memberikan suara di bilik suara pada Pemilu serentak 2019,
yang berlangsung Rabu (17/4).
“Pemilu serentak memang harus didorong untuk di evaluasi kembali, karena
terlalu ribet, karena tidak akan melahirkan caleg yang berkualitas untuk duduk
di parlemen nanti,” katanya.
Menurut dia, orang-orang yang berada di kota saja merasa kesulitan, apalagi
mereka yang berada di desa-desa, dan jauh dari informasi-informasi yang
berkaitan dengan Pemilu serentak.
Di sisi lain, pola ini justru membuat fokus masyarakat terbelah berdasarkan
dukungan politik calon presiden dan pemilu legislatifi menjadi terabaikan.
“Anda bisa menyaksikan sendiri. Dimana-mana, di media maupun kampanye,
semua orang membahas tentang pemilu presiden. Semua orang mengabaikan Pemilu
legislatif,” katanya.
Menurut dia, dengan memisahkan pilpres dan pileg juga perlu dikaji kembali
karena harus merubah undang-undang nomor 7 tahun 2017 yang mengatur tentang
pemilu serentak.
Apalagi ada wacana tentang pemilu serentak bersamaan dengan pemilihan gubenur/bupati
dan wali kota pada tahun 2024 mendatang.
“Dengan menggabungkan pileg dengan pilpres saja, sudah begini ribet
apalagi dengan pilkada di daerah,” katanya.
Karena itu, usulan Wapres Jusuf Kalla perlu direspon oleh pemerintah dan DPR
agar melakukan evaluasi total terhadap penyelenggaraan pemilu sekarang ini dan,
memikirkan cara untuk menyederhanakan pemilu kita lima tahun mendatang.(antara/pdb)