Staf Ahli Gubernur Papua Barat Bidang Pemerintahan Umum dan Otsus, Robert R.A. Rumbekwan, SH, MH, Ketika Mewakili Gubenur Papua Barat Saat Menyaksikan Penyerahan Jabatan Bupati Fakfak di Gedung Pertemuan Winder Tuare. Senin 03 Mei 2021. FOTO : Istimewa./PAPUADALAMBERITA.COM.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan melalui Staf Ahli Gubernur Papua Barat Bidang Pemerintahan Umum dan Otsus, Robert R.A. Rumbekwan, SH, MH, mengatakan, dengan berakhirnya seluruh rangkaian pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2021 – 2024 oleh Gubernur Papua Barat yang berlangsung di Manokwari pada 26 April 2021.
Dan tepat hari ini Senin (3/5/2021) dilakukan penyerahan jabatan Bupati Fakfak dari Plh. Bupati Drs. Ali Baham Temongmere, MTP kepada Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, sebagai Bupati Fakfak.
Dengan berakhirnya seluruh rangkaian ini maka sudah saatnya perbedaan pandangan Politik yang terjadi selama pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil di Kabupaten Fakfak harus di leburkan, tegas Gubernur Papua Barat melalui Robert R.A. Rumberwan saat menyaksikan serah terima jabatan Bupati Fakfak di gedung pertemuan Winder Tuare. Senin (3/5/2021).
Menurut Gubernur, dengan berakhirnya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati hingga berakhirnya penyerahan jabatan maka mulai saat Bupati dan Wakil Bupati Fakfak (Untung Tamsil, S.Sos, M.Si – Yohana Dina Hindom, SE, MM) adalah milik seluruh lapisan masyarakat sehingga perbedaan, pertentangan dan persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada 2020 hendaknya dilebur dan luluh dalam suatu kebersamaan dan sesegera mungkin mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran melalui janji – janji Politik di saat kampanye.
“Semua sudah berakhir dan mulai saat ini Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2021 – 2024 sudah milik masyarakat Fakfak sehingga perberdaan, pertentangan dan persoalan yang terjadi di Pilkada hendaknya dileburkan dan diluluhkan dalam suatu kebersamaan dan Bupati dan Wakil Bupati sesegera mungkin mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Fakfak melalui janji – janji Politiknya”, pinta Gubernur Papua Barat yang diwakili Staf Ahli Gubernur Papua Barat Bidang Pemerintahan Umum dan Otsus, Robert R.A. Rumbekwan, SH, MH.
Selain itu harap Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati juga dapat memastikan adanya pelayanan Pemerintahan kepada masyarakat hingga ke pelosok Pemerintahan dalam kehidupan sehari – hari dan dapat meastikan semua rakyat mendapat pelayanan air bersih, listrik, transportasi yang terjangkau dan dapat mengakses layanan pendidikan dan kesehatan dengan kualitas yang baik.
Orang nomor satu di Papua Barat juga sangat berharap, agar Bupati dan Wakil Bupati Fakfak ini, dapat memberikan dukungan dan mengambil langkah – langkah yang maksimal dalam menginisiasi lingkungan kerja yang berkaitan dengan hukum dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.
Kata Gubernur, Pacta integritas yang telah ditandantangani Bupati dan Wakil Bupati itu merupakan wujud komitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi di Daerah yang harus dipatuhi Bupati dan wakil Bupati.
Gubernur Papua Barat juga berharap, agar Bupati dan Wakil Bupati Fakfak dalam melaksanakan tugas sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid -19 di Daerah harus memperhatikan surat edaran Mentri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 440/5.184/SJ tertangga 17 Seprtember 2020, tentang pembentukan satuan tugas penanganan Covid -19 di daerah.
Karena itu menurut Gubernur Papua Barat, sesuai dengan surat edaran tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Fakfak mampu untuk menyelesaikan permasalahan kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan Covid -19 dan dapat segera mengambil langkah – langkah kebijakan stratgeis yang diperlukan dalam rangka percepatan penanganan Covid -19 di daerah ini sehingga penanganan Covid -19 akan semakin efektif, efisien dan tepat sasaran.
Diakhir sambutannya, Gubernur juga berharap agar seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Fakfak hendaknya dapat mendukung sepenuhnya Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2021 – 2024 agar dapat menjalankan tugasnya sesuai visi, misi dan janji yang disampaikan saat kampanye lalu.
Hal ini kata dia, sangatlah penting karena kompetisi yang lalu jangan ditafsirkan sebagai jurang pemisah antara satu dengan yang lain namun harus dijadikan wahana untuk mendewasakan seluruh pemangku kepentingan di Fakfak dalam berpolitik.(RL 07)