PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Kantor Hukum Piter Ell dan Rekan dipercayakan untuk mendampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak guna menghadapi gugatan pemohon Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom di Mahkamah Konstitusi (MK).
Untuk menghadapi gugatan Perselihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pilkada Fakfak 2024 yang diajukan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak nomor urut 1, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom berjargon UTAYOH di Mahkamah Konstitusi, KPU Fakfak telah menunjuk Piter Ell dan Rekan untuk jadi kuasa hukum.
Penyerahan surat kuasa kepada Piter Ell dan Rekan pada Senin kemarin (13/01/2025) berlangsung di Kantor Hukum Piter Ell dan Rekan di Rettop Hotel & Convention Center Jalan Pecenongan Jakarta Pusat.
Gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Fakfak tahun 2024 diajukan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak nomor urut 1, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom, dengan nomor perkara 188/PHPU.BUP-XXIII/2025.
“Surat kuasa kepada Piter Ell dan Rekan sudah diserahkan Ketua KPU Fakfak, Hendra J.C. Talla, SH., kepada Kantor Hukum Piter Ell dan Rekan di Jakarta,” ungkap Piter Ell dalam sambungan via kontak WhatsAap, Selasa (15/01/2025).
Piter Ell melanjutkan, untuk sidang awal dalam perkara PHPU Pilkada Fakfak yang diajukan pemohon Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom telah disidang pada 14 Januari 2025 dan selanjutnya untuk sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan pihak termohon dan pihak terkait masih menunggu jadwal.
“Sidang lanjutan dengan nomor perkara 188/PHPU.BUP-XXIII/2025 atas gugatan pemohon Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom, masih menunggu jadwal sidang yang akan digelar MK dalam waktu dekat,” ungkap Piter Ell kepada papuadalamberita.com.
Nama Piter Ell tidak asing lagi di telinga masyarakat di tanah Papua, pasalnya pada Pilkada 2020, Piter Ell juga pernah menjadi kuasa hukum pihak termohon KPU Fakfak ketika paslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Samaun Dahlan dan Cliford Ndandarmana mengajukan gugatan PHPU di Mahkama Konstitusi.(Enrico Letsoin)