Papua Barat

Pj Gubernur Ali Baham Lantik Pengurus PAKSI Papua Barat Masa Bakti 2024-2026

524
×

Pj Gubernur Ali Baham Lantik Pengurus PAKSI Papua Barat Masa Bakti 2024-2026

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Papua Barat
Penjabat Gubernur Papua Barat Drs. Ali Baham Temongmere, MTP., Bersama Pengurus PAKSI Papua Barat Masa Bakti 2024 - 2026. Sabtu (20/7/2024). FOTO : ISTIMEWA. PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere,MTP., melantik pengurus forum penyuluh anti korupsi (PAKSI) lembaga kebijakan komisi pemberantasan korupsi Provinsi Papua Barat masa bakti 2024-2026.

Dalam pelantikan pengurus PAKSI yang berlangsung di Orsiestom Bay Manokwari (Sabtu, 20/7/2024)., Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham, mengatakan, dengan semangat ini (pelantikan PAKSI) tentu bertujuan meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa sehingga  memberikan edukasi antikorupsi dilingkungan birokrasi dan masyarakat Papua Barat.

Ali Baham menjelaskan, gerakan ini juga untuk mengkoordinasikan berbagai permasalahan dan saran tindak untuk meningkatkan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih.

Selain itu, Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Papua Barat juga memfasilitasi dan menyiapkan aparat termasuk masyarakat dan pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi, melalui peran aktif sebagai penyuluh.

Disamping itu kegiatan PAKSI yang dilaksanakan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh sebab itu menurutnya,  dengan pelantikan PAKSI di Papua Barat merupakan langkah strategis serta bukti komitmen yang ditunjukkan oleh Pemerintah Papua Barat dalam mendukung upaya pencegahan pemberantasan korupsi.

“Jadilah agen penyuluh Antikorupsi sebagai mesin dinamisasi pemerintahan dalam menjawab perubahan global, karena itulah wujud pengabdian anda dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Saya berharap saudara-saudara mempunyai komitmen melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan bertanggungjawab, serta menjaga kehormatan diri dan kode etik PAKSI,” pinta ABT.

Drs. Ali Baham Temongmere, MTP., Bersama Para Pejabat Pemprov Papua Barat dan Pengurus PAKSI Papua Barat Masa Bakti 2024 – 2026. Sabtu (20/7/2024). FOTO : ISTIMEWA. PAPUADALAMBERITA.COM.

Orang nomor satu di Papua Barat juga menekankan dalam strategi pemberantasan Korupsi harus berlanjut dan berkesinambungan. Artinya tidak hanya fokus pada tindakan represif dan kuratif, tetapi aspek preventif perlu terus diupayakan. Selain itu juga dapat memberikan edukasi ke berbagai lini ditengah masyarakat agar dapat dicegah.

“Berkoordinasi dan bekerjasama dengan KPK agar penyuluh Antikorupsi dapat terus meningkatkan kapasitasnya, karena penyuluh Antikorupsi ini menjadi wakil KPK di Provinsi Papua Barat,” harapnya.

Sementara itu, Kasatgas sertifikasi dan pemberdayaan ACK KPK, Wyang Sugiato menyampaikan apresiasi kepada Pj. Gubernur Papua Barat yang telah memberikan dukungan, sekaligus melantik pengurus PAKSI Papua Barat. Ia mengingatkan, hal ini menjadikan kompeten dan berjaya. Selanjutnya dalam upaya penanganan meliputi 3 strategi diantaranya pendidikan, pencegahan dan penindakan.

Pendidikan berarti mengajar pada seluruh elemen bangsa, Pemda, ASN, masyarakat, pelajar untuk malu dan tidak korupsi. Strategi ini lebih efektif apabila memberikan peluang kepada masyarakat untuk berperan serta.

Para anggota PAKSI Papua Barat merupakan orang-orang yang berkompeten dan semoga dapat diatur oleh pemerintah setempat sebagai mitra melakukan pendidikan sekaligus pencegahan, tutur Wyang Sugiato

“Forum PAKSI bukan LSM tetapi adalah mitra Bapak/Ibu semua untuk melakukan upaya menanamkan nilai-nilai antikorupsi di Papua Barat dan Indonesia. Tentunya memberikan apresiasi kepada pemerintah Papua Barat yang nanti mohon bimbingan arahan dalam rangka mendukung program. Perlu diingat bahwa PAKSI mempunyai kode etik yaitu Integritas, sinergi, kepemimpinan profesional dan keadilan,” terangnya.(rls)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *