Papua Barat

PJ Gubernur, Perampingan dari 37 Jadi 30 OPD, Miskin Struktur, Kaya Fungsi

252
×

PJ Gubernur, Perampingan dari 37 Jadi 30 OPD, Miskin Struktur, Kaya Fungsi

Sebarkan artikel ini
Print

Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (pur) Drs Paulus wateWaterpauw MSI, Jumat (31/3/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN/PAPUADALAMBERITA.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Adanya rencana usulan perampingan dan pengabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Brat, telah disampaikan Penjabat Gubernur Papua Barat Irjen Pol (pur) Drs Paulus Waterpauw, MSI.

‘’Karena itu beberapa waktu lalu kami telah mengusulkan perampingan organisasi dalam rangka penataan perangkat daerah di Provinsi Papua Barat yang diletakan dalam semangat miskini struktur kaya fungsi,’’ tegas Paulus Waterpauw, di Auditorium PKK Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (31/3/2023).

Dalam sambutannya Paulus Waterpauw mengatakan, sebagai catatan: Hasil Penataan Perangkat Daerah Provinsi Papua Barat, dari 37 Perangkat Daerah (Diluar Biro), Menjadi 30 Perangkat Daerah.

‘’ Sebelum Penataan (Kondisi Eksisting) Sebanyak 51 Pejabat (JPT Pratama), sedangkan hasil penataan/ perampingan 14 Jumlah JPT Pratama Sebanyak 44 Pejabat (sudah termasuk 3 staf ahli, 3 asisten dan 9 kepala biro),’’ kata Paulus.

Menurut Paulus Waterpauw, selanjutnya tinggal diperdakan saja hasil penataan perangkat daerah yang sudah dibaha, disetujui bersama Kementerian Dalam Negeri dan telah direkomendasikan untuk segera dibuat peraturan daerah provinsi.

Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (pur) Drs Paulus Waterpauw MSI, memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, Jumat (31/3/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN/PAPUADALAMBERITA.

‘’Saya apresiasi seluruh SKPD atas kesigapan, respon yang baik, sehingga penyesuaian rancangan APBD tahun anggaran 2023 dapat terlaksana baik, yang dalam penyesuaian ini selain melakukan perubahan rencana kerja anggaran terhadap alokasi pendapatan yang berkurang, SKPD pun melakukan penyesuaian kerja yang berkurang menjadi 7 (tujuh) Kabupaten dari 13 (tiga belas) kabupaten/kota,’’ tambahnya.

Oleh karena postur anggaran provinsi Papua Barat berkurang setelah dibagi dengan provinsi Papua Barat Daya, dan melihat organisasi perangkat daerah yang gemuk jika dibandingkan dengan provinsi induk di Papua yang hanya memiliki 35 perangkat daerah terdiri dari: 15 Dinas, 8 Badan, 5 Biro, 1 Inspektorat, 2 Sekretariat, 1 SATPOL dan 3 badan layanan umum daerah.

Dan Perampingan tersebut telah dilakukan (Sepengetahuan Saya) sejak jaman gubernur Barnabas Suebu.

‘’Karena itu beberapa waktu lalu kami telah mengusulkan perampingan organisasi dalam rangka penataan perangkat daerah di Provinsi Papua Barat yang diletakan dalam semangat miskini struktur kaya fungsi,’’ sebutnya.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *