Plh. Bupati Fakfak, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP (Tengah) Bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak,Carolus PG Sigalingging (Kiri) Ketika Menyerahlan Santunan Kepada Istri Dari Almarhum Mahmud Rumonin, Ibu Hasna Abram Selaku Ahli Waris. Selasa 20 April 2021./FOTO : RICO LET’s./PAPUADALAMBERITA.COM.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Selasa sore (20/4/2021) sekitar kurang lebih jam 16:30 WIT, Plh. Bupati Fakfak, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Carolus PG Sigalingging, menyarahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Mahmud Rumonin.
Penyerahan santunan berupa uang tunai sebesar Rp.43.320.000,- bagi ahli waris Alm. Mahmud Rumonin yang diterima langsung Hasna Abram (45) (Istri Almarhum) berlangsung di rumah ahli waris yang terlertak di jalan Yos Sudarso Keluarahan Wagom Distrik Pariwari Fakfak Papua Barat.
Selain menyerahkan santunan sebesar Rp.43.320.000,- kepada istri Alm. Mahmud Rumonin, BPJS juga menyerahkan bea siswa kepada anak almarhum yang mana bea siswa untuk membiayai anak almarhum hingga ke Perguruan Tinggi nanti.
Kepala BPJS Ketenagakerajaan Fakfak, Carolus PG Sigalingging, kepada papuadalamberita.com. usai penyerahan santunan kepada ahli waris Alm. Mahmud Rumonin, mengatakan, penyerahan santunan kepada ahli waris sebesar Rp.43.320.000, -dengan rincian jaminan hari tua sebesar Rp.1.300.000,- dan jaminan kematian sebesar Rp.42 juta rupiah.
Selain itu menurutnya, alm. Mahmud Rumoning yang telah pergi untuk selamanya juga meninggalkan seorang anak yang saat ini masih bersekolah sehingga BPJS juga memberikan bea siswa untuk anak almarhum hingga lulus perguruan tinggi.
“Selain santunan sebesar Rp.43.320.000,- kepada anak almarhum yang saat ini masih bersekolah akan dibiayai BPJS Ketenagakerjaan hingga yang bersangkutan lulus perguruan tinggi nanti, pemberian bea siswa tersebut sesuai dengan Undang – Undang dan Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2018 ”, tukas Carolus PG Sigalingging, di ruamh Alm. Mahmud Rumonin.
Sementara itu Plh. Bupati Fakfak, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, di tempat yang sama, mengatakan, penyerahan santuan ini merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga, baik itu terkait dengan pendapatan keluarga maupun kesehatan keluarga.
Menurut Ali Baham Temongmere, hal ini merupakan sebuah informasi yang mana Almarhum Mahmud Rumonin dan istrinya masuk sebagai anggota mandiri BPJS Ketenagakerjaan, karena itu dia berharap agar masyarakat di Kabupaten Fakfak juga dapat mengikuti program BPJS Mandiri.
“Kami berharap agar masyarakat baik itu petani, nelayan termasuk tukang ojek dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan ini agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Fakfak teruma di keluarga masing – masing”, tutup Plh. Bupati Fakfak, Ali Baham Temongemer, yang kesehariannya menjabat Sekda Fakfak.(RL 07)













