Kombes Pol Adam Erwindi SIK, MH. PAPUADALAMBERITA. FOTO: HUMAS POLDA PAPUA BARAT
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat mewajibkan syarat kepada peserta didik melakukan vaksinasi sebelum mengambil hasil didik, raport di sekolah.
Syarat itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat perihal syarat penerimaan raport tahun ajaran 2021/2022, tertanggal 14 Desember 2021 dan memperoleh sambutan positif dari Polda Papua Barat.
Berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan Papua Barat penyelenggaraan Proses Belajar Mengajar (PBM) semester genap tahun ajar 2021/2020, 60 persen pertemuan dilakukan secara tatap muka.
Hal tersebut diberlakukan secara serentak di Papua Barat. Untuk pelaksanaan pembelajaran tata muka tersebut kepada kepala sekolah SM, MA, SMK dan SLB pada salah satu poinnya menyampaikan kepala sekolah mewajibkan siswa yang mengambil raport pada tanggal 15 Januari 2022 telah di vaksin dosis satu atau dosis dua.
Data vaksinasi Bid Dokkes Polda Papua Barat 6 Januari 2022, pencapaian vaksinasi Covid-19 di Provinsi Papua Barat dosis pertama mencapai 425.313 (53,34%) dari sasaran 797.402, dan untuk Dosis Kedua mencapai 267.867 (33,59%).
Tim Vaksinasi dari Bod Dokkes Polda Papua Barat memberikan suntikan vaksinasi kepada pelajar SMP di Manokwari. PAPUADALAMBERITA. FOTO: HUMAS POLDA PAPUA BARAT
Pencapaian tersebut masih rendah mengingat masih tingginya ancaman virus Covid 19 di Indonesia, khususnya Papua Barat.
Untuk itu Polda Papua Barat menindaklanjuti dan menginstruksikan kepada jajaran Polres agar lakukan koordinasi dengan dinas kesehatan, dinas pendidikan dan kepala sekolah di wilayahnya masing untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, mempersiapkan dan menentukan teknis pelaksanaan, waktu dan lokasi penempatan gerai Vaksinasi.
Dengan langkah-langkah tersebut Polda Papua Barat menargetkan capaian Vaksinasi Merdeka berkisar 70% di akhir bulan januari 2022.
Pelajar SMA Negeri Manokwari saat mengikuti vaksinasi pada 20 Agustus 2021 di Gerai Vaksin TNI Polri yang digelar di SMA Negeri Manokwari. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
Kapolda Papua Barat melalui Kabid humas polda papua barat Kombes Pol Adam Erwindi SIK,MH, mengingatkan Kapolres jajaran agar ingatkan dan imbau kepala sekolah, dinas terkait dan sosialisasikan kepada masyaraka.,
Khususnya orang tua murid supaya mengikuti aturan dalam Surat Edaran (SE) Dinas pendidikan Provinsi Papua Barat guna terciptanya peningkatan kekebalan tubuh serta tercapainya minimal 70% masyarakat yang telah divaksinasi di wilayah papua barat,
Untuk itu siswa/siswi ataupun Orang tua wali harus wajib melaksanakan vaksin dan menunjukan kartu vaksinasi agar bisa bisa memenuhi syarat pengambilan raport nantinya.(tam)