PAPUADALAMBERITA.COM.SORONG – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menyerahkan dokumen-dokumen kedinasan, termasuk berkas penyidikan, kepada Polda Papua Barat Daya dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Hotel Vega, Kota Sorong, Kamis (5/6/2025).
Serah terima dokumen ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh jajaran pejabat utama kedua institusi, dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, SIK., MTCP, dan diterima Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo, SIK, MAP.
Dalam keterangan persnya, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Benny Ady Prabowo, SH., SIK., M.Kom, menjelaskan bahwa proses penyerahan ini mencakup seluruh dokumen administratif yang berkaitan dengan tugas kedinasan dan penegakan hukum.
“Dokumen-dokumen administrasi, baik itu penyidikan maupun kedinasan lainnya, akan kita serahkan. Mekanismenya nanti melalui berita acara dari pejabat-pejabat yang ada. Penyerahan berkas akan dilakukan oleh sekitar 18 pejabat utama (PJU), dipimpin langsung oleh Bapak Kapolda,” ujar Kombes Benny.
Selain dokumen administratif dan penyidikan, dalam pertemuan tersebut juga dilakukan penyerahan sejumlah aset yang sebelumnya berada di bawah kewenangan Polda Papua Barat. Seluruh proses disertai dengan berita acara resmi untuk menjamin akuntabilitas dan kelengkapan proses alih kewenangan kelembagaan.
Serah terima ini menjadi bagian penting dalam proses pematangan struktur dan operasional Polda Papua Barat Daya, sebagai institusi baru yang dibentuk untuk memperkuat pelayanan kepolisian dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah provinsi hasil pemekaran tersebut.(rls)