Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Slitonga yang ditemui wartawan beberapa waktu lalu di Polda Papua Barat. FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.
PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Tim investigasi Polda Papua Barat dan Polres Fakfak mendalami dua motif yang menjadi pemantik penyerangan Kantor Distrik Kramongmongga Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Tim investigasi menemukan dua motif yaitu motif dendam lama dan laporan pertangungjawaban dana desa menjadi latar belakang dari pembakaran kantor distrik berbuah kematian Kepala Distrik.
Kasus penyerangan pada Selasa (15/8/2023) menyebabkan Kepala Distrik Kramomongga Darson Hegemur meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUD Fakfak.
Motif dendam lama ini diduga berkaitan dengan konflik personal antara korban dan tersangka, orang tua korban awalnya memilik faham yang sama dengan pelaku , yaitu soal Papua Merdeka, kemudian bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitongan, SH menegaskan dugaan motif dendam lama dan moti laporan pertangungjawaban dana kampung atau dana desa terus didalami tim penyidik Polda dan Polres.
‘’Motifnya mereka adalah dendam lama, itu masalah pro kemerdekaan atau tidak,  jadi ini terus didalami, saya kira masih ada motif lain, ada juga keterangan yang mengatakan mengenai dana desa,’’ ujar Kapolda Papua Barat yang ditemui wartawan di Polda Papua Barat seusai memperingati HUT Polwan Jumat (1/9/2023).
Dugaan terkait dana desa menurut Kapolda, karena kepala distrik waktu itu melaporkan secara resmi Kepada Polres tentang penggunaan dana desa.
‘’Dan kepala distrik ingin ada pertanggungjawaban yang sudah-sudah (yang telah digunakan, red) sehingga kelompok ini (penyerang, red) dana desa itu dikasihkan saja tanpa pertanggungjawaban,’’ rinci jenderal polisi bintang dua ini.
Lanjut Kapolda, atas dugaan tersebut polisi terus melakukan pencarian, penangkapan terhadap para pelaku, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat selsai.
Selain motif dana desa, ada motif lain, korban memiliki perselisihan dengan kelompok penyerang beberapa tahun lalu.
‘’Ini yang mendarah daging, jadi dana desa itu motif lain, motif dendam lama ada, karena orang tua kepala distrik ini adalah kelompok mereka, sekarang kepala distrik ini memutuskan untuk pro Indonesia sehingga mereka sudah lama diincar,’’ jelas Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.
Sebelumnya pada Sabtu (28/8/2023) Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi,SIK, MH telah merilis dari pemeriksaan 80 orang sebagai saksi terungkap tiga tersangka.
Ketiga tersangka dalam kasus penyerangan kantor Distrik, ketiganya berinsialFK, VPK, dan TH.
FK berperan sebagai orang yang diduga perannya melakukan pembakaran Kantor Distrik yang menyababkan kematina Kepala Distrik, pembakaran panggung lapangan Distrik, pembakaran SMPN 4 Kokas.
Peranan tersangka VPK membakar panggung lapangan distrik, sedangkan TH berperan melakukan pembakaran Kantor Distrik, yang menyebabkan kemartian Kepala Distrik, sedangkan 21 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).(tam)













