KM Gunung Dempo saat bersandar di Pelabuhan Manokwari. PAPUADALAMBERITA. FOTO: DOKUMEN
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Polres Manokwari meringkus MI yang diduga sebagai pemilik cairan berbahaya merkuri ukuran 35 liter yang dikemnas dalam satu jirigen.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi melalui prorgram Transparansi Informasi (TIFA) Bidang Humas Polda Papua Barat secara live, Jumat (5/3/2021) pagi ini menyebutkan, telah diamankan satu jirigen merkuri.
Lanjtnya, kejadian itu terjadi pada Ahad tanggal 28 Februari 2021 pukul 12 WIT, setelah petugas Polsek KP3 Laut Manokwarfi mendapat informasi, bahwa di gudang ekspedisi kapal laut terdapat barang cairan berbahaya yang dikirim melalui kapal Gunung Dempo dari Makassar.
‘’Ssehingga anggota piket menuju ekspedisi dan membuka satu bungkusan karton yang didalamnya terdapat air keras bervolume 35 liter,’’ sebuta Humas Polda Papua Barat.
Kemudian datang seseorang yang berinisial AS hendak mengambil barang tersebut atas suruan pemilik barang berinsial MI, setelah MI mendatanggi Polsek, anggota piket melakukan integrasi intrograsi menanyakan mengenai apa isi dari cairan dalam jirigen tersebut, ternyata isinya adalah air keras atau merkuri yang digunakan untuk emas.
Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan MI telah ditahan di ruang tahanan Polres Manokwari.(tam)