Papua Barat

Polisi Tangkap Pembuat Minuman Cap Tikus di Susweni Manokwari

148
×

Polisi Tangkap Pembuat Minuman Cap Tikus di Susweni Manokwari

Sebarkan artikel ini
Print

Pelaku dan saksi pembuat minuman keras jenis cap tikus di Susweni, Manokwari serta barang bukti berupa alat masak. FOTO: HUMAS POLDA PAPUA BARAT/papuadalamberita.com

 PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Anggota Opsnal Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat berhasil meringkus HB (64) pelaku pembuat minuman lokal cap tikus. HB ditangkap saat berada di tempat pembuatan minuman keras lokal di Jalan Susweni Amban, Manokwari Papua Barat Senin (18/11/2019) sekitar pukul 13.30 WIT.

Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Drs Herry Rudolf Naha, MSI melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat, AKB Mathias Y Krei membenarkan adanya penangkapan tersebut.

‘’Selamat sore rekan-rekan media benar, bahwa pada Senin 18 November 2019 anggota Opnsal Ditresnarkoba Polda Papua Barat telah melakukan penangkapan terhadap pembuatan minuman lokal cap tikus di jalan Susweni Amban Manokwari,’’ jelas Kabid Humas dalam rilisnya yang diterima papuadalamberita.com, Senin (18/11/2019).

Kabid mengatakn selain tersangka HB yang keseharian sebagai petani, polisi juga meminta keterangan  saksi BB sebagai saksi. Barang bukti yang berhasil ditaham polisi adalah empat gen ukuran lima liter berisikan minuman lokal cap tikus.

‘’Pada Senin tanggal 18 November 2019 sekira pukul 10.30 wit anggota Ditresnarkoba Polda Papua Barat memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Susweni Amban Manokwari terdapat  tempat penjualan minuman keras jeni cap tikus, kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan rumah produksi dan didapatkan empat Gen ukuran lima liter berisikan cap tikus. Lalu tim menanyakan terhadap tsk barang tersebut di dapat dari mana, penjelasan tersangka menjawab barang tersebut di dapat dengan cara diproduksi sendiri,’’ tambah Kabid Humas.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *