PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Politeknik Negeri Fakfak (Polinef) yang berlokasi di Jalan Kadamber Air Merah, Kelurahan Wagom Utara, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, mendadak jadi sorotan publik. Hal ini dipicu oleh dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan salah satu oknum dosen terhadap mahasiswanya.
Dugaan perbuatan tak terpuji tersebut dikabarkan tidak hanya menimpa satu mahasiswi, melainkan beberapa korban lainnya, hingga pelaku oknum dosen Polinef Fakfak itu viral di media sosial.
Menanggapi kabar tersebut, Kapolres Fakfak AKBP Naim Ishak, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan bahwa jajarannya telah turun tangan untuk memproses kasus tersebut.
“Sudah ditangani Polres, kasus ini dalam proses penyelidikan,” ujar AKBP Naim Ishak saat dikonfirmasi via telepon di sela-sela usai mengikuti kegiatan Gelar Operasional Triwulan III di Polda Papua Barat, Manokwari, Selasa (6/10/2026).
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Fakfak Iptu Ahmad Januar Ganari, S.Tr.K., S.I.K., mengonfirmasi bahwa Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) resmi menerima laporan masyarakat terkait dugaan kasus asusila tersebut.
“Terkait laporan kasus dosen Politeknik tersebut, laporannya sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Sat Reskrim,” terang Iptu Ahmad Januar Ganari melalui pesan WhatsApp, Selasa (6/10/2026).
Guna membuat terang perkara ini, tim penyidik bergerak cepat mengumpulkan bukti-bukti awal serta mendalami keterangan dari pihak-pihak terkait, baik saksi, pelapor, maupun terlapor.
“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait,” jelas Kasat Reskrim.
Terkait jumlah kepastian korban, pihak kepolisian masih melakukan pendataan dan verifikasi lapangan sehingga belum bisa menyimpulkan angka pastinya.
“Untuk jumlah korban yang melaporkan, masih kami data dan verifikasi, sehingga belum dapat kami pastikan jumlahnya,” tambahnya.
Polres Fakfak menegaskan commitment-nya untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara transparan kepada publik seiring berjalannya proses hukum.
“Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan sesuai hasil penyelidikan,” pungkasnya. (Enrico)













