Papua Barat

Polres Bintuni Tangkap Dua Senjata Api, 607 Amunisi dari Ambon, Adam Erwindi: Jika Lolos Apa yang Terjadi

119
×

Polres Bintuni Tangkap Dua Senjata Api, 607 Amunisi dari Ambon, Adam Erwindi: Jika Lolos Apa yang Terjadi

Sebarkan artikel ini
Print

Kapolres Teluk Bintuni, Wakapolres Teluk Bintuni, Kasat Reskrim Polres Bintuni (depan) tersangka WT (baju tahanan) belakang serta barang bukti senjata dan amunisi yang berhasil digagalkan Tim Reskrim Polres Bintuni. PAPUADALAMBERITA. FOTO: HUMAS POLRES TELUK BINTUNI

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Dua pucuk senjata api dan 607 amunisi, satu magasen yang diseludukpkan pria kelahiran Ambon, Maluku 2 Februrari 1987 berinsial WT  dari Ambon tujuan Nabire Papua tertangkap oleh Tim Reserse Polres Teluk Bintuni di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

‘’Tidak dapat membayangkan jika senjata dan amunisi tersebut lolos ke tangan kelompok tidak bertanggung jawab,  berapa korban jiwa yang dapat di timbulkan, pimpinan Polda Papua Barat sangat mengapresiasi atas keberhasilan Polres Teluk Bintuni menggagalkan penyulundupan itu  Ini merupakan keberhasilan besar,’’ ujar Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, SIK, MH kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Menurut Kabid Humas setelah konfirmasi Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hans Rahmatulah membenarkan adanya penangkapan senjata api rakitan dan amuisi terseabut oleh tim Opsnal Polres Bintuni.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, SIK, MH. PAPUADALAMBERITA. FOTO: HUMAS POLDA PAPUA BARAT

‘’Kepada masyarakat Kabid Humas menyampaikan,  bahwa memiliki dan menyimpan amunisi  tanpa ijin resmi dari kepolisian itu merupakan tindak pidana. Mari sama -sama menjaga wilayah Papua Barat agar tetap aman dan kondusif,’’ pesan Kombes Pol Adam Erwindi kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Kapolres Teluk Bintuni Akbp Hans Rachmatulloh Irawan, SIK memimpin press release Kamis (11/2/2021) di ruang Dhira Brata menjelaskan kepada wartawan, bahwa  kejadian berawal pada Selasa (9/2/2021),  Satuan Reskrim memperoleh informasi melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol Ilham Saparona SIK, SH, bahwa ada penyeludupan senjata api illegal Ambon – Nabire yang akan melintas melalui Kabupaten  Teluk Bintuni lewat jalur laut.

‘’Dari Informasi tersebut,  tim Sat Reskrim melaporkan kepada Kapolres Teluk Bintuni,  dan tim Sat Reskrim mendalami informasi tersebut, melakukan penangkapan terhadap pelaku,’’ ujar Kapolres Bintuni.

Dalam penangkapan tim  yang dimpimpin Kasat Reskrim dapat mengamankan tersangka berinsial WT, 34 tahun, kelahiran Ambon 2 Februari 1987 yang beralamt tempat tinggal di Jalan Merdeka Nabire.

Barang bukti yang diperoleh dari tangan pelaku yaitu; satu pucuk senjata api revolver, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 600 butir amunisi kaliber  5.56, tujuh butir amunisi revolver  3.8, satu magazine, uang rp 450.000, satu surat keterangan bebas Covid  (Ambon), satu buat handphone merek nokia, satu  sim card, dan satu kartu ATM Bank Mandiri.

Lanjut Kapolres, kemudian  tim melakukan pencarian dengan menggunakan informan dilapangan, pada Rabu (1/2/2021), Tim Sat Reskrim memperoleh informasi dari informan yang melihat orang mencurigai membawa barang terbungkus kain serta barang lainnya.

Dua pucuk senjata milik pelaku WT yang berhasil ditangkap Sat Res Polres Bintuni. PAPUADALAMBERITA. FOTO: HUMAS POLRES TELUK BINTUNI

‘’Tim langgsung menuju lokasi, ternyata pelaku telah menumpang mobil angkutan umum tujuan Manokwari,  tim melakukan pengejaran terhadap pelaku,’’ tambah Kapolres.

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim itu berhasil memberhentikan kendaraan tesebut dan mengeledah, mendapatkan pelaku WT, barang bukti yang dibawa pelaku,  kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Teluk Bintuni.

Kapolres menjelaskan, pelaku dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Th 1951 pasal I, ancaman hukumannnya dengan hukuman mati,  atau hukuman penjara seumur hidup.  atau hukuman penjara sementara 20 Tahun.

Dari kejadian ini, Kapolres berharap warga Kabupaten  Teluk Bintuni hati – hati dan waspada,  artinya  apabila ada yang mencurigakan segera menghubungi kepolisian atau aparat di wilayah tersebut.

‘’Kita akan melakukan penyelidikan lanjutan kerja sama atau koordinasi dengan Polda Papua Barat berkaitan dengan ini. Ini merupakan kasus menonjol di Bintuni , coba bayangkan apabila ini lolos bisa membahayakan atau banyak korban jiwa. Ini menjadi perhtian kita bersama,’’ sebut Kapolres.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *