Papua Barat

Polres Fakfak Kirim Tiga DPO Pembakaran Doubel O Ke Sorong. AKBP. Ary Nyoto Setiawan : Ketiganya Langsung Masuk Sel

106
×

Polres Fakfak Kirim Tiga DPO Pembakaran Doubel O Ke Sorong. AKBP. Ary Nyoto Setiawan : Ketiganya Langsung Masuk Sel

Sebarkan artikel ini
Print

Salah Satu DPO Pembakaran THM Doubel O Sorong Saat Dikawal Masuk Ruang Tunggu Keberangkatan Bandara Torea. Senin 31 Januari 2021. FOTO : Istimewa./PAPUADALAMBERITA.COM. 

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Tiga (3) DPO kasus pembakaran tampat hiburan malam (THM) Doubel O Kota Sorong yang melarikan diri dengan menggunakan KM. Tidar tujuan pelabuhan Tual (Maluku Tenggara) akhirnya di tangkap Polres Fakfak Papua Barat pada Minggu malam (30/1/2022) sekitar kurang lebih jam 23.30 WIT ketika kapal putih milik PT. Pelni itu merapat di pelabuhan Fakfak.

Setelah ditangkap tiga DPO yang diduga ikut melakukan pembakaran THM Doubel O pada Selasa dini hari (25/1/2022) yang mengakibatkan Disc Jockey Indah Cleo asal Bukit Tinggi Sumatera Barat dan 16 rekan kerjanya dinyatakan meninggal dunia di dalam tempat hiburan malam ternama di Kota Sorong.

Ketiga DPO yang ditangkap Polres Fakfak di atas KM. Tidar saat melarikan diri dengan kapal putih itu kini telah diterbangkan dengan jasa penerbangan swasta Wings Air dari Bandara Torea menuju Bandara DEO Sorong.

Dari tiga DPO tersebut (EF, NW alias Ojan dan ZMR alian Diken) diterbangkan dari Bandara Toera Fakfak pada Senin (31/1/2022) sekitar kurang lebih jam 12.13 WIT dengan mendapat pengawalan ketat dari 4 anggota Polres Fakfak.

Selain mendapat pengawalan ketat 4 anggota Polres Fakfak, salah satu DPO tangan diborgol dengan mengenakan baju kaos oblong warna merah sedang dua DPO lainnya masing – masing mengenakan switer warna hijau dan satunya lagi gunakan baju warna abu – abu lengan panjang.

Kapolres Sorong AKBP. Ary Nyoto Setiawan, SIK yang saat ini menunggu proses sertijab pada jabatan baru selaku Wadansat Brimob Polda Papua Barat, yang dihubungi papuadalamberita.com. via kontak WhatsAap, membenarkan saat ini 3 (tiga) DPO dalam kasus pembakaran THM Doubel O Sorong yang ditangkap di Fakfak sudah berada di Polres Kota Sorong.

3 DPO yang ditangkap di Fakfak dengan insial EF, NW alias Ojan dan ZMR alian Diken saat ini telah berada di Polres Sorong Kota dan 3 orang itu langsung dimasukan dalam sel Polres Kota Sorong.

“Mereka tiga sudah masuk dalam kerangkeng untuk menunggu proses hukum lebih lanjut”, ujar AKBP. Ary Nyoto Setiawan, SIK.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *