Papua Barat

Polres Fakfak Pasang Police Line di Dua Lokasi Kebekaran

122
×

Polres Fakfak Pasang Police Line di Dua Lokasi Kebekaran

Sebarkan artikel ini
Tim Reskim Polres Fakfak mulai menyelidiki siapa dibalik pembakaran Pasar Fakfak dan Sekertariat Dewan Adat Fakfak pada unjuk rasa di Fakfak Rabu (21/8/2019). FOTO: RICO LETS/papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK –  Tim Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Fakfak memasng  police line di dua lokasi kebekaran, Pasar Thumburuny Fakfak dan Sekertariat Dewan adat Mbaham Matta yang di baka masa unjuk rasa di Kabupaten Fakfak Papua Barat Rabu (21/8/2019).

Untuk melakukan penyelidikan atas pembakaran kedua bangunan itu, Kamis siang (22/8), anggota Sat Reskrim Polres Fakfak, yang dipimpin langsung KBO Sat Reskrim Polres Fakfak, Ipda. Slamet Eko, SH, mendatangi reruntuhan pasar Thumburuny dan Sekertariat Dewan Adat Mbaham Matta untuk memasang police line (garis polisi).

Baca juga: Paska Rusuh Fakfak, 350 Anggota TNI-Polri BKO Polda Papua Tiba di Fakfak

Baca juga: Penjelasan Pangdam Menyejukan, Mayjen TNI Joppye: Ini Saya Punya Ade-Ade, Mereka Lempar Saya Juga Tidak Apa-apa

Kesat Reskrim Polres Fakfak, melalui KBO Sat. Reskrim, IPDA Slamet Eko, SH, kepada papuadalamberita.com, di Pasar Thumburuny, mengatakan, atas kasus pembakaran pasar Thumburuny dan Sekertariat Dewan Adat Mbaham Matta, maka penyidik Sat. Reskrim Polres Fakfak kini memasang garis polisi di kedua TKP tersebut.

Menurut Eko, panggilan akrabnya, selain memasang garis polisi, penyidik juga melakukan olah TKP awal di kedua bangunan tersebut termasuk melakukan olah TKP di 3 unit ATM yang dirusak massa saat kejadian tersebut.

“Selain memasang garis polisi, penyidik juga melakukan olah TKP awal atas pembakaran pasar Thumburuny dan Sekertariat Dewan Adat Mbaham Matta serta melakukan olah TKP pada pengrusakan 3 mesin ATM milik BRI, Mandiri dan BN,I” tutur KBO Sat Reskrim Polres Fakfak, Ipda. Slamet Eko, SH. Di pasar Thumburuny.(RL 07)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *