Papua Barat

Polres Fakfak Tangkap Tiga DPO Kasus Pembakaran THM Doubel O Sorong

171
×

Polres Fakfak Tangkap Tiga DPO Kasus Pembakaran THM Doubel O Sorong

Sebarkan artikel ini
Print

Kasat. Intelkam Polres Fakfak, IPTU. Riski Ilyas (Baju Hitam) Ketika Mengamankan Salah Satu DPO Kasus Pembakaran Doubel O Sorong di Atas Kapal KM. Tidar Saat Merapat di Pelabuhan Fakfak. Minggu 30 Januari 2022. FOTO : Istimewa./PAPUADALAMBERITA.COM. 

Kapolres Fakfak AKBP. Ongky Isgunawan, SIK. FOTO : RICO LET’s./PAPUADALAMBERITA.COM. 

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Polres Fakfak berhasil menangkap 3 (tiga) DPO yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran tempat hiburan malam (THM) Doubel O yang menyebabkan 17 korban meninggal dunia yang terperangkap kepungan api yang menghanguskan tempat hiburan malam tersebut yang terjadi Selasa dini hari (25/1/2022).

Tiga pelaku tersebut setelah ditangkap dan  diamankan Polres Fakfak ketika KM. Tidar yang tiba di Fakfak dari pelabuhan Sorong pada Minggu malam (30/1/2022) sekitar kurang lebih jam 11.20 WIT, tiga DPO yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran THM Doubel O Sorong dengan inisial EF, NW alias Ojan dan ZMR alian Diken.

Kapolres Fakfak AKBP. Ongky Isgunawan, SIK, yang dihubungi via kontak WhatsAap, Senin (31/1/2022), membenarkan tiga DPO yang diduga terlibat dalam pembakaran THM Doubel O Sorong sudah diamankan Polres Fakfak saat kapal putih milik PT. Pelni itu merapat di Pelabuhan Fakfak.

“Benar, ada tiga DPO yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran THM Doubel O yang telah diamankan Polres Fakfak”, tegas Kapolres AKBP. Ongky Isgunawan, SIK, yang saat ini sedang berada di Jakarta.

Suasana Penangkapan Tiga DPO Kasus Pembakaran THM Doubel O Sorong Oleh Anggota Polres Fakfak di Atas KM. Tidar. Minggu 30 Januari 2022. FOTO : Istimewa./PAPUADALAMBERITA.COM. 

Menurut AKBP. Ongky Isgunawan, SIK, sesuai dengan informasi yang didapat kalau ada para pelaku pembakaran Doubel O yang melarikan diri dari Sorong dengan menggunakan kapal KM. Tidar sehingga aparat Polres Fakfak bergerak melakukan antisipasi di pintu masuk Fakfak baik melalui Bandara maupun Pelabuhan Laut sehingga dari upaya tersebut ketika kapal putih itu merapat di pelabuhan Fakfak dilakukan penggeledahan dan ditemukan 3 (tiga) DPO tersebut yakni EF, NW alias Ojan dan ZMR alian Diken di KM. Tidar.

Lanjutnya karena kasus pembakaran THM Doubel O merupakan kasus besar sehingga penanganan kasus ini melibatkan Gabungan Polda Papua Barat, Polres Sorong Kota dan Polres Sorong termasuk Polres Fakfak serta beberapa Polres lainnya di Wilayah Papua Barat sehingga setelah mendapatkan tiga DPO tersebut Polres Fakfak kembali menyebarkan foto dan nama DPO lainnya ke Polres Kaimana guna dilakukan antisipasi agar DPO yang mungkin masih diatas KM. Tidar tujuan pelabuhan Tual Maluku Tenggara dapat diamankan di pelabuhan Kaimana.

Lanjutnya, setelah 3 DPO tersebut diamankan di Polres Fakfak maka hari ini Senin (31/1/2022) tiga orang yang diduga terlibat dalam pembakaran THM Doubel O akan diterbangkan dari Bandara Torea Fakfak menuju Bandara DEO Sorong untuk diserahkan ke Polres Sorong Kota.

“Hari ini (Senin 31/1/2022) tiga DPO yang berhasil diamankan kirim kembali ke Polres Sorong Kota dengan menggunakan pesawat”, ungkap AKBP. Ongky Isgunawan.(RL 07).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *