Kabid DVI Pusddokkes Polri didampingi Kabid Humas Polda Papua Barat, Kabid Dokkes Polda Papua Barat dan Kapolres Sorong Kota kepada wartawan di Sorong (31/1/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: HUMAS POLDA PAPUA BARAT
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri dan Tim DVI Dokkes Polda Papua Barat berhasil mengidentifikasi dua jenazah dalam kasus pembakaran Disqotuque Doble O Sorong, Papua Barat, Senin (24/1/2022) lalu.
Baca juga: Dua Jenzah Double O Diterbangkan ke Sumatera, Makam Indah Dekat Ayahnya
Dua korban dari 17 korban kebakaran yang teridentifiasi Senin (31/1/2022) adalah jenazah dengan nomor PM: DVI/SOQ/014 dan nomor AM: AM/SOQ/008 teridentifikasi sebagai Widha Prihasticha Bastian, perempuan berusia 22 tahun warga Jalan Inggray RT 001 RW. Klamana, Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat, jenazah Widha Prihasticha Bastian teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan medis, gigi dan property.
Sedangka jenazah kedua dengan nomor PM : DVI/SOQ/0016 dan nomor AM : AM/SOQ/015 teridentifikasi sebagai Melanie Safitri wanita berusia 22 tahun sebagai warga Jalan Samba Katung RT.09 RW.03 Samba Katung Katingan Tengah, teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan medis dan property.
“Hari Senin 31 Januari 2022, Tim DVI berhasil kembali mengidentifikasi dua jenazah korban pembakaran Diskotek Double O ujar,’’ ujar Kabid DVI Pusddokkes Polri Kombes Pol Drg Ahmad Fauzi, MM, GDFO, Sp.OF (K) didampingi Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi SIK, MH, Kabid Dokkes Polda Papua Barat dan Kapolres Sorong Kota kepada wartawan di Sorong (31/1/2022).
“Sehingga jumlah total yang sudah berhasil teridentifikasi sampai Senin 31 Januari 2022 lima (5) orang, dan korban yang belum teridentifikasi dua belas orang, besok kami akan coba melaksanakan sidang rekonsiliasi ke tiga mudah-mudah ada jenazah yang bisa diidentifikasilagi,” ujar kabid DVI.
Kabid Humas Polda Papua Barat menambhakn pihak keluarga dipesilahkan berkoordinasi dengan Pusddokkes untuk proses penyerahan jenazah.(tam)