Papua Barat

Polresta Manokwari Buka Layanan Pengurusan SIM Model Baru, Pakai NIK KTP

1437
×

Polresta Manokwari Buka Layanan Pengurusan SIM Model Baru, Pakai NIK KTP

Sebarkan artikel ini
kasat Lantas Polresta Manokwari IPTU Nurfah dengan SIM Model Baru. FOTO: SATLANTAS.PAPUADALAMBERITA

PAPUADLAMBERITA.COM.MANOKWARI – Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari kini telah melayani model baru Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga Manokwari yang mau mengurus SIM atau perpanjang SIM.

‘’Tampilan SIM terbaru sudah pakai Nomor Induk Kependudukan (NIK),’’ ujar kapolresta Manokwari, melalui Kasat Lantas IPTU Nurfa yang dihubungi papuadalamberita.com, Kamis (29/8/2024) pagi ini.

Kasat Lantas menjelaskan SIM model baru ada beberapa fitur yaitu barcode, chip, dan tercantum nama penerbit yaitu oleh Polresta Manokwari.

‘’Jangkauan penggunaannya juga lebih luas, bisa dipakai sebagai BPJS, itu bedanya SIM mode lama dengan SIM model baru,saim baru lebih “pintar” sebut Iptu Nurfah.

Lanjut Kasat Lantas, pemberlakukan SIM model baru sebagai penyesuain SIM model baru yang diberlakukan Koorlantas Polri secara bertahap di seluruh Indonesia.

Kata IPTU Nurfah, dengan ada SIM model baru, SIM lama tetap berlaku seperti biasa.

‘’SIM lama berubah menjadi SIM baru, warga yang mau memperpanjang masa berlaku SIMnya, Ia otomasi akan memperoleh SIM model baru, atau warga yang hendak mengurus SIM, Polresta Manokwari telah menggunakan SIM model baru,’’ uari Kasat Lantas.

Menurut Kasat Lantas, perbedaan SIM lama SIM model baru juga pada nomor register, pada SIM model baru ada memakai NIK sebagai nomor register SIM.

Perbedaan lain SIM model baru dan model lama juga pada SIM model baru untuk SIM C ada gambar motor, dan pada SIM A ada gambar mobil.

‘’Kami mengimbau kepada warga Manokwari yang telah habis masa berlaku SIMnya atau yang belum memiliki SIM dipersilahkan Satlantas Polresta Manokwari untuk mengurusnya,’’ pesan kasat Lantas.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *