Papua Barat

Polresta Manokwari Tegur 387 Pelanggar Selama Operasi Keselamatan 2025

354
×

Polresta Manokwari Tegur 387 Pelanggar Selama Operasi Keselamatan 2025

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polresta Manokwari memeriksa kelengkapan dokumen pengendaraan dan kendaraan saat digelar Operasi Keselamatan Mansinam 2025 di Manokwari pada Rabu (13/2/2025).FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA
Print

PAPUADLAMBERITA.COM.MANOKWARI – Kasat Lantas Polresta Manokwari, IPTU NurfaH Tajong, mengungkapkan bahwa selama Operasi Keselamatan Mansinam 2025 digelar, pihaknya berhasil memberikan 387 teguran kepada pelanggar lalu lintas di Kota Manokwari.

Pelaksanaan Operasi Keselamatan Mansinam 2025 digelar selama 14 hari yang diawali pada 10 Februari 2025 dan berakhir pada 23 Februari 2025.

Satlantas Polresta Manokwari mengatur aru lalu lintas saat digelar Operasi Keselamatan Mansinam 2025 di Manokwari pada Rabu (13/2/2025).FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA

Operasi yang digelar untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya ini mencatatkan sejumlah pelanggaran, terutama pada kendaraan bermotor roda dua.

Sebanyak 247 pelanggaran tercatat pada kendaraan roda dua, dengan 59 di antaranya melibatkan pengendara di bawah umur.

Selain itu, selama pelaksanaan operasi ini, terjadi dua kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu orang dan menyebabkan dua orang lainnya mengalami luka ringan.

‘’Kerugian material yang ditimbulkan akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 6.000.000,’’ ujar Kasat Lantas kepada wartawan Senin (24/2/2025) malam.

Kasat Lantas juga menambahkan bahwa meski operasi ini terfokus pada tahun 2025, tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai perbandingan kecelakaan atau pelanggaran lalu lintas yang terjadi pada tahun sebelumnya, 2024.

Operasi Keselamatan Mansinam 2025 ini diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *