Arus Lalulintas di perempatan Sanggeng Kota Manokwari. FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.
PAPUADALAMBERITA.MANOKWARI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari mengupayakan angka kecelakaan lalu lintas di Manokwari terus menurun seiring digelar operasi penertiban kendaraan bermotor dan imbauan tertib lalu lintas.
‘’Terkait evaluasi kejadian kecelakaan di wilayah hukum Polresta Manokwari diawal tahun, bulan Januari sampai dengan bulan tiga terjadi penurunan angka kecelakaan,’’ ujar Kasat Lantas Polresta Manokwari IPTU Subhan S Ohoimas SH yang ditemui wartawan di Polresta Manokwari Ahad (10/7/2023).
Imenurut Kasat Lantas, tetapi kurang lebih dua bulan ini terjadi peningkatan kecelakaan yang didasari pada kelalaian pengendara.
‘’Sehingga beberapa kejadian evaluasi, ada beberapa cara yang dilaksanakan sebagai upaya menekan kecelakaan lalu lintas kita terus laksanakan, salah satunya menggalakkan razia peningkatan disiplin di lapangan,’’ tegas IPTU Subhan S Ohoimas.
‘’Kenapa kami melaksanakan ini! Karena kekhawatiran kamir peningkatan kejadian kecelakaan yang nantinya menjelang akhir tahun bisa mungkin secara angkany akan berpengaruh terhadap kejadian kecelakaan di tahun sebelumnya,’’ sebut Subhan.
Menurut Kasat Lantas, diharapkan setiap kejadian yang terjadi kemudian beberapa kegiatan yang dilaksanakan, termasuk peningkatan disiplin, betul-betul dapat menekan angka kejadian kecelakaan.
Subhan menambahkan, bahwa sampai dipertengahan tahun ini jumlah kejadian kurang dari dua persen di bawah tahun tahun 2022.
Kasat Lalu Lintas Polresta Manokwari, IPTU Subhan S Ohoimas yang ditemui wartawan di Polresta Manokwari Ahad (9/7/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.
‘’Tiga pelanggaran mendominasi, yaitu pelanggaran penggunaan helm, karena kami akui masyarakat juga mulai pahami waktu-waktu razia manual yang kami laksanakan, tetapi kami tidak kehilangan akal karena kami lakukan dalam bentuk hunting system,’’ tandasnya.
Kemudian yang kedua pelanggaran penggunaan kanlapot reseing, dan pelanggaran ketiga yaitu pengendara tidak menggnakan TNKB saat berkendaraan.
‘’Yang terjadi dengan kejadian jambret pelakunya rata-rata tidak menggunakan TNKB, sehingga banyak menyulitkan ketika petugas dilakukan identifikasi kenderaan,’’ tambah Kasat Lantas.
‘’Kami berharap masyarakat disiplin berlalu lintas, berkendaraan dengan menggunakan TNKB sehingga di lapangan kami tidak dianggap mencari-cari pelanggaran wargaw, tetapi penertiban pelanggan pelanggaran bagian dari upaya mencegah kejadian kriminal lainnya seperti begal atau encurian kendaraan,’’ sambung Subhan.
Menurutnya, razia manual tetap di laksanakan, sampai sejauh ini dari analisa dan evaluasi kecelakaan yang diakibatkan karena pengandaran dipeengaruhi minuman keras juga seimbang dengan pelanggaran lainnya.
‘’Serta kemampuan pengendara menguasai kendaraan rendah, karena dari beberapa kejadian juga pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi.(tam)