Hasil razia Polres Manokwari pada Selasa (5/4/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
Kabag Ops, Kasat Lantas dan Kapolres Manokwari serta kendaraan hasil razia Selasa (5/4/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom SIK, MSI mengungkapan, razia balapan liar dan penengkapan 68 kendaraan bermotor di Manokwari, Selasa (5/4/2022) berawal dari laporan keresahan warga akibat balapan liar.
Baca juga: Persiapan Press Conference Motor Terjaring Razia Balapan Liar
Baca juga: Razia Balap Liar di Awal Puasa, 68 Motor Ditangkap, Semua Tidak Punya SIM
‘’Sebagaimana yang tadi pagi kami lakukan (razia, red) ini mendasari dari banyaknya informasi dan pengaduan masyarakat terkait balap liar di Manokwari khususnya di Wosi,’’ ujar Kapolres kepada wartawan di Polres Manokwari.
Menurut Kapolres, sebelum dilakukan razia, Polres telah mengawali upaya preventif, edukatif, dan beredarnya video viral balapan di Wosi yang dilakukan “pembalap” beredar di masyarakat, banyak menuai pendapat warga tidak setuju balapan liar.
Kapolres, AKBP Parasian Herman Gultom, SIK, MSI yang ditemui wartawan di Polres Manokwari Selasa (5/4/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
‘’Karena membahayakan, mengganggu kepentingan orang banyak, dan tidak kondusifnya situasi Kamtibmas di Manokwari, sebut Kapolres.
‘’Oleh karenanya pagi tadi (Selasa, red) Polres menertibkan balapan liar di Jalan Trikora Wosi, sasaran sepeda motor yang balapan liar dan kendaraan lainnya yang berada di situ (tempat balapan liar, red) ditertibkan,’’ tambahnya.(tam)