Anggota Satlantas Polres Manokwari memeriksa truk ODOL, Rabu (23/2/2022). PAPUADALMBERITA. FOTO: SATLANTAS POLRES MANOKWARI
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Truk Over Dimensi dan Overloading (ODOL) sebagai salah satu penyumbang kemacetan dengan risiko kecelakaan lalu lintas, untuk itu Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manokwari terus melakukan razia truk ODOL.
Sat Lantas juga tidak berhenti mengimbau warga Manokwari untuk tertib di jalan raya, dan taat protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19.
Kapolres Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom SIK, MSi melalui Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan S Ohoimas SH mengatakan, Satlantas menggelar razia selectif prioritas pada pengemudi kendaraan bermotor di Jalan Yos Sudarso depan TOKO Utama Manokwari, Rabu (23/2/20220.
‘’Sasarannya peningkatan disiplin berlalu lintas di khususkan kepada pelanggaran kendaraan truk yang melebihi muatan (overload), pemeriksaan fungsi kelengkapan diri berupa SIM dan STNK kendaraan serta kelengkapan fungsi keselamatan sepeti ban, lampu isyarat,’’ ujar Kasat Lantas.
Menurut Kasat, juga menertibkan pelanggaran penggunaan helm bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, pelanggaran penggunaan knalpot racing pengendara sepeda motor, pelangaran masa berlaku STNK kendaraan bermotor, penggunaan TNKB, penggunaan masker bagi pengemudi kendaraan bermotor.
IPTU Subhan Ohoimas mengatakan, cara bertindak kegiatan menggunakan cara razia secara selectif, prioritas terhadap pelanggaran kasat mata.
Truk bermuatan barang dan dua penumpang saat razia Rabu (23/2/2022. PAPUADALAMBERITA. FOTO: SATLANTAS POLRES MANOKWARI
‘’Razia ini diperoleh penilangan kepada 14 pelanggaran yaitu: Pelanggaran penggunaan Helm sembilan orang, pelanggaran pelanggaran STNK Lima orang,’’ sebut Kasat Lantas.
Menurutnya, tindakan preventif yaitu, melakukan berupa peneguran sebanyak 15 pelanggaran yang terdiri dari empat pelanggaran overdimensi berupa perubahan bak truk yang tidak sesuai dengan ketentuan, enam pelanggaran overload berupa kelebihan muatan dan mengabaikan faktor keselamatan penumpang.
‘’Pelanggaran mengunakan handphone saat mengendarai kendaraan, dalam disilpin Prokes petugas membagikan masker kepada pengemudi yang tidak menggunakan masker saat mengendarai kendaraan,’’ tambahnya.
Kata Kasat, razia ini dengan harapan dapat membangun disiplin berlalu harus harus di jadikan dalam sebuah gerakan bersama mengingat Manokwari adalah ibu kota propinsi dan permasalah lalu lintas yang ada terkadang lebih cepat terjadi di bandingkan penangan permasalahan yang terjadi.
‘’Menjadikan ruang jalan tempat yang aman buat berkendaraan hanya bisa dilakukan bila semua pihak mau menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan mematuhi tata tertib belalu lintas walaupun tidak ada petugas di lapangan,’’ imbau Ohoimas.(tam) Pesan layanan masyarakat ini dipersembahkan papuadalamberita.com. DISAIN: JAMALUDDIN