Kabag Ops Polres Manokwari didampingi tim operasis pekat serta senjata tajam dan revolver hasil operasi, Rabu (30/3/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: HUMAS POLRES MANOKWARI
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Tim gabungan Operasi Pekat Mansinam Polres Manokwari dan Polda Papua Barat berhasil menemukan satu pucuk senjata api jenis pistol revolver dan dua peluru kaliber 38 di dalam mobil di Jalan Trikora Wosi depan Hotel Fajar Roon, pukul 09.30 WIT. Rabu, (30/03/2022).
Dari dalam mobil toyota avansa berwarna putih Tim Avatar Polres Manokwari menemukan pistol jenis revolver dan dua butir peluru milik warga Manokwari berinisal OS, kini telah ditahan di Ditreskrimum Polda Papua Barat.
Operasi pekat yang dipipin Kabag Ops Polres Manokwari, Kompol Junaidy A. Weken, S.I.K bersama Tim Avatar menyisir penumpang dan pengendara kendraan roda dua, roda empat yang melintas depan hotel tersebut juga berhasil menyita 51 senjata tajam, seperti parang, pisau, kampak dan golok.
Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom, SIK., MSi melalui Kabag Ops Kompol Junaidy A Weken, mengatakan, personel Ops Pekat Polres Manokwari bersama tim Ops Pekat Polda Papua Barat menggelar operasi di di Jalan Trikora Wosi, dengan sasaran senjata tajam, senjata api dan barang terlarang seperti narkoba.
“Hasil dari operasi tim gabungan kita mendapatkan 51 senjata tajam yang dibawa pengendara roda dua roda empat,’’ ujar Weken.
Kompol Weken menambahkan, selain itu tim gabungan menemukan satu pucuk senjata api sejenis revolver dan dua amunisi kaliber 38.
Senjata tajam dan revolver hasil operasi, Rabu (30/3/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: HUMAS POLRES MANOKWARI
Menurutnya, penemuan senjata api serta amunisinya berwal dari personel tim avatar Polres Manokwari hendak memberhentikan mobil Toyota Avanza berwarna putih, saat diberhentikan pengendara melarikan diri kearah belakang Hotel Fajar Roon.
‘’Melihat kejadian itu tim avatar mengejar dan berhasil memberhentikan pengendara, dan dilakukan penggeledahan menemukan sepucuk senjata api sejenis mirip revolver serta amunisi caliber 38, pemilikan senjata api dan barang bukti diamankan ke pos pendataan operasi, setelah didata pembawa senjata api berinisial OS diserahkan ke Reskrimum Polda Papaua Barat untuk diproses,’’ tambah Kabag Ops.
Kapolres Manokwari meghimbau warga Manokwari beraktivitas di luar rumah tidak membawa barang-barang terlarang, senjata api, senjata tajam dan obat terlarang, karena dapat menimbulkan gangguan kamtibmas di Manokwari.(tam)