DPRP Papua Barat
Papua Barat

Rumah Dinas Bucen V AMD Wosi Milik Kodam Kasuari Akan Ditertibkan

150
×

Rumah Dinas Bucen V AMD Wosi Milik Kodam Kasuari Akan Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Print

 Asisten Logistik (Aslog) Kasdam XVIII/Kasuari Kolonel Inf Tri Aksoro memimpin rapat rencana penertiban rumah dinas milik Kodam XVIII/Kasuari perumahan AMD V Wosi Jalan Trikora Distrik Manokwari Barat Papua Barat,(6/1/2021). PAPUADALAMBERITA. FOTO: ISTIMEWA

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI –  Asisten Logistik (Aslog) Kasdam XVIII/Kasuari Kolonel Inf Tri Aksoro memimpin rapat tentang penertiban rumah dinas milik jajaran Kodam XVIII/Kasuari khususnya perumahan dinas AMD V Wosi Jalan Trikora Distrik Manokwari Barat Papua Barat,(6/1/2021).

Rapat tersebut berlangsung di ruang Rapat Slogdam yang dihadiri Kakumdam XVIII/Kasuari Kolonel Chk Arif Fahmi Lubis, Waas Log Dam Letkol Inf Anton, perwakilan  perwira Sintel, Sops ,POM, TOP, PEN, Zeni, Minvet, Denma, Denitel dan Kodim 1801/Manokwari.

Berdasarkan surat Telegram Kasad ST 187//2016 tanggal 21 Januari 2016 tentang penggunaan rumah dinas dan Peraturan Pangdam XVIII/Ksr no 1 tanggal 4 Januari 2021 tentang program kerja dan anggaran Kodam VXIII/Kasuari  selaku Kotama Bin TA 2021.

Berdasarkan hal tersebut Kodam rencana akan membangun dua tower rumah susun pada bulan Maret 2021 dengan type K-45 tiga lantai untuk 36 KK di Bucen V AMD Wosi Jalan Trikora yang kondisi saat ini sudah tidak layak huni dan banyak digunakan berjualan dan untuk usaha lain.

Giat yang akan dilakukan sebelum pembangunan yaitu melaksanakan sosialisasi, pendataan dan penertiban oleh tim gabungan Kodam yang akan di terjunkan ke lapangan.

“Status rumah dinas TNI AD itu ada tiga, yakni golongan I yaitu rumah dinas jabatan yang semua pengeluaran seperti listrik dibayar negara, golongan II yaitu rumah dinas yang pengeluaran dibayar oleh penghuninya, dan golongan III, yakni rumah dinas yang bisa dimiliki sesuai prosedur.  Tetapi sampai sekarang TNI AD belum menetapkan ada rumah dinas golongan III . TNI AD tidak mengizinkan rumah dinas untuk dimiliki,” ujar Tri.

“Diharapkan apabila sudah dibangun rumah susun diharapkan akan tertib nantinya. Rumah dinas yang ada dapat digunakan untuk anggota yang masih aktif sehingga kesejahteraan para anggota dapat terjamin,” imbuh Aslog.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *