Papua Barat

Rumah Sakit Provinsi Kembali Tangani Pasien COVID-19 Manokwari, Rabu Swabnya Dikirim

191
×

Rumah Sakit Provinsi Kembali Tangani Pasien COVID-19 Manokwari, Rabu Swabnya Dikirim

Sebarkan artikel ini
Print

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Papua Barat, dr Arnolduus Tiniap saat menggelar jumpa pers  kepada wartawan, secara virtual atau zoom meting, Selasa (2/6/2020). FOTO: TANGKAP LAYAR/papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI- Setelah Ahmad 45 tahun dan Rohyani 38 tahun dua pasien COVID-19 Manokwari sebagai pasien terakhir yang sembuh pada 23 Mei 2020 meninggalkan Rumah Sakit Provinsi Papua Barat, Manokwari,  karena dua kali pemeriksaan swabnya dilaborotorium dinyatakan negatif, kini tim medis Rumah Sakit Provinsi kembali merawat dua pasien baru asal Manokwari yang positif COVID-19.

‘’Jadi informasih ada delapan kasus positif di Manokwari enam dinyatakan sembuh, tinggal dua, dua ini sudah berada di fasilitas karantina provinsi, yang terakhir pasien dari Warmare, kemarin (Senin 1/6)  oleh Kepala Distrik Warmare dan teman-teman anggota Polsek Warmare mengantarkan kemarin soreh sudah ada di rumah sakit provinsi,’’ jelas juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVId-19 Papua Barat, dr Arnoldus Tiniap secara virtual atau melalui zoom meting kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

Dokter Arnold mengatakan, dari dua pasien satunya merupakan tukang sebagai pekerja bangunan di Rumah Sakit Provinsi yang hasil repid tes reaktif sampai saat ini masih di rumah sakit.

‘’Kedua pasien itu kemarin (Senin) sudah diambil swabnya dan tadi pasien dari Warmare juga diambil yang kedua kali,  yang bersankutan sudah dua minggu dinyatakan positif, hari ini dimabil swabnya,ujar juru bicara COVID-19 Papua Barat.

Swab kedua pasien ini kata juru bicara dijadwalkan akan dikirim Rabu (3/6/2020) , mudah-mudahan berhasil dikirm dan kita menunggu hasilnya empat, lima hari atau satu minggu kedepan, jika memastikan kalau ibu dari Warmare dua-dua swabnya negatif setelah memalalui pemeriksaan laborotorium, maka yang bersangkutan langsung dinyatakan sembuh.(tam)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *