Kepala Dinas PUPR Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos, M.AP Dan Tiga Anggota DPRD Papua Barat, Ranley H.L. Mansawan, Mafa Uswanas, Saleh Siknun dan Kabid. Bina Marga PUPR, Yakobus Tandung, ST, M.Si. FOTO : RICO LET’s/papuadalamberita.com.
PAPAUDALAMBERITA.COM. FAKFAK – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos, MAP, saat mendampingi tiga anggota DPRD Papua Barat, mengunjungi lokasi pembangunan terminal penumpang Bandara Siboru, (Senin,25/11), mengatakan Pemerintah Kabupaten Fakfak masih membutuhkan dana sebesar kurang lebih 140 Miliar untuk penyelesaian pematangan terminal Bandara Siboru yang saat ini sedang dikerjakan.
“Pemerintah Kabupaten Fakfak masih membutuhkan dana yang cukup besar untuk penanganan pemetaan lahan bandara Siboru termasuk penyelesaian pembebasan lahan bandara seluas 223,20 Ha”, tutur Samaun Dahlan, yang kini bakal calon Bupati Fakfak.
Menurut Samaun Dahlan, kebutuhan dana yang besar itu untuk pemetaan lahan terminal bandara Siboru dan pembayaran hak ulayat masyarakat Siboru yang masih tersisa kurang lebih Rp50 Miliart lebih
Sehingga untuk kebutuhan dana tambahan sekitar kurang lebih 140 Miliar itu akan digunakan untuk penambahan kebutuhan dana pemetaan lahan terminal yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Fakfak dan penyelesaian hak – hak masyarakat pemilih hak ulayat.
Karena besarnya kebutuhan dana yang terserap dari APBD Kabupaten Fakfak sehingga lelaki berdarah Tidore kelahiran 1968 itu, saat kunjungan kerja tiga anggota DPRD Manokwari di lokasi Bandara Siboru, sangat berharap adanya perhatian Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk meringankan beban APBD Kabupaten Fakfak dalam penyelesaian penanganan pembangunan Bandara Siboru yang menjadi prioritas Pemerintah Pusat di era kepemimpinan Poresiden Joko Widodo.
“Pemerintah Kabupaten Fakfak sangat membutuhkan perhatian Pemerintah Provinsi Papua Barat agar dapat mengucurkan tambahan dana dalam penyelesaian Bandara Siboru, bila ada tambahan dana sebesar 140 Miliart maka tentunya penyelesaian terminal Bandara Siboru ini hanya membutuhkan waktu 3 tahun”, tutut Samaun kepada papuadalamberita.com. di lokasi Bandara Siboru, Senin (25/11).
Lokasi Pematangan Lahan Terminal Bandara Siboru yang ditangani APBD 2019 Kabupaten Fakfak. FOTO : RICO LET’s/papuadalamberita.com
Samaun berharap, dengan adanya kunjungan tiga anggota DPRD Papua Barat di lokasi Bandara Siboru dan ruas jalan Siboru tersebut kiranya membawa angin segar bagi Pemerintah Kabupaten Fakfak sehingga dengan melihat langsung kondisi lokasi bandara dan jalan maka ditahun 2020 Pemerintah Provinsi Papua Barat dapat mengalokasikan dana untuk membantu Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam penyelesaian pemetaan lahan terminal dan jalan yang rusak sepanjang kurang lebih 8 kilo meter.
“Kalau sudah ada alokasi dana yang dari Pemerintah Provinsi Papua Barat di tahun anggaran 2020 mendatang maka tentunya sudah meringankan beban APBD Kabupaten Fakfak pada pembangunan terminal Bandara Siboru”, harap Samaun Dahlan.
Terkait persoalan akses jalan ke Bandara Siboru yang kurang lebih mengalami kerusakan berat sepanjang 8 kilo meter yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi, Kadis. PUPR Fakfak, Samaun Dahlan, juga berharap agar Pemerintah Provinsi Papua Barat dapat menangani peningkatan ruas jalan tersebut karena kedepan akses jalan menuju Bandara Siboru sangat dibutuhkan masyarakat.
“Ruas jalan menuju Bandara Siboru kedepan sangat dibutuhkan masyarakat karena itu butuh juga adanya sentuhan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk menangani 8 kilo yang rusak berat”, tukasnya
Ruas jalan Provinsi Papua Barat dari Torea – Werba – Siboru sepanjang kurang lebih 34 Km selama ini ditangani peningkatan jalannya oleh Dinas PUPR Kabupaten Fakfak dari tahun ke tahun sepanjang 26,9 Km dan yang belum tertangani 8Km diharapkan tahun anggaran 2020 dapat tertangani oleh Pemrintah Provinsi Papua Barat.(RL 07)