Tengah Ketua Papua Barat dan Anggota KPU. FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat mencatat sampai 4 -H jadwal pendaftaran peserta Pemilu 2024 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah Pemilihan Papua Barat sebanyak delapan bakal calon dan dua partai politik belum mendaftar ke KPU Papua Barat.
Jadi sampai hari ke 10 jadwal pendaftaran masih terisah lima bakal calon legeslatif dan 11 partai politik yang belum sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU Papua Barat.
Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya mengatakan, Sejak dibuka pendaftaran dimulai 1 Mei 2023 dan berakhir 14 Mei 2023, KPU Papua Barat telah menerima dokumen pendafataran dua Parpol, Partai Umat, PKS, dan menerima delapan dokumen bakal calon anggota DPR RI yang mengajukan berkas pendaftaran ke KPU.
‘’Total DPD yang mendaftar di KPU Papua Barat dari 13 orang sudah delapan (8), berarti sisa lima (5) calon lagi yang kita tunggu, untuk partai, baru dua yang kemarin yang mendaftar, Partau Umat dan Partai PKS,’’ ujar Ketua KPU yang ditemui wartawan Selasa (9/5/2023).
Paskalis mengatakan, mengingat waktu pendaftaran tinggal empat hari, KPU terus berusaha secara administrasi mendekatkan informasi dengan partai politik, sehingga nanti diberitahukan lagi ke partai dan bakal calon terkait waktu pendaftaran dan dokumen yang disiapkan saat mendaftar.
Saling mengucapkan terima kasih antara Partai PKS dan KPU seusai pendaftaran PKS pada Senin (8/5/2023). RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.
‘’Karena itu menjadi tugas KPU,’’ ujar Semunya yang berharap pendaftaran di hari ke-11 mulai banyak, sehingga jika ada kekurangan, pendaftar bisa cepat melengkapi dan diterima,’’ pesannya.
Pantauan papuadalamberita.com di Kantor KPU Papua Barat sejak pagi hingga ditutupnya waktu pendaftaran hari ke 10, pukul 16.00 WIT Rabu (10/5/2023) tidak ada partai politik atau bakal calon legeslatif yang mendaftar ke KPU Papua Barat.
Diperoleh informasi, awalnya ada rencana partai Partai Nasdem dan Hanura akan mendaftar, namun ditunda.
Tidak adanya pendaftar perorangan maupun partai pada Rabu diakui anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat yang selama pendaftaran aktif melakukan pengawasan jalannya pendaftaran.(tam)













