Papua Barat

Satlantas Gandeng 4 Instansi Wujudkan Manokwari Tanpa Pelanggaran ODOL

108
×

Satlantas Gandeng 4 Instansi Wujudkan Manokwari Tanpa Pelanggaran ODOL

Sebarkan artikel ini
Print

Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan S Ohoimas SH. PAPUADALAMBERITA. FOTOL RUSTAM MADUBUN

 PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Manokwari bersama instansi terkait ingin memaksimalkan sosilisasi penindakan kendaraan bebas over demensions and overloading (ODOL) pada truk angkutan barang di Manokwari.

Untuk mewujudkan turunya angka kecelakaan dan pengrusakan jalan akibat kendaraan over demensional dand over loading, Satlantas Polres Manokwari tidak berjalan sendiri, bersinergitasi dengan menggandeng empat (4) instansi terkait,  Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua Barat, Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD)  Papua Barat, Balai Pelaksanaan Jalan  (BPJN) Papua Barat serta Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari.

Kapolres Manokwari melalui Kasat Lantas IPTU Subhan S Ohoimas SH mengatakan, tim melaksanaka sosialisasi dan penindakan gabungan terhadap pelanggaran Over dimensi and overload di Manokwari.

‘’Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk razia terhadap kendaraan yang melintas terutama yang mengangangkut muatan,’’ ujar Kasat Lantas, di Manokwari Selasa (8/3/2022).

Menurut IPTU Subhan razia dilakukan petugas gabungan melaksanakan gabungan sosialiasi terhadap kendaraan yang melintasi di Jalan Jenderal Sudirman atau di lapangan Borasi terkait pelanggaran Over dimensi overload, pada selasa siang.

‘’Pelaksnaan sosialisasi berupa pembagian stiker dan brosur berisi imbauan tidak melakukan pelanggaran over dimensi overload, pemeriksaan kendaraan bermotor dan yang terbukti melanggar diberikan sangsi teguran tertulis,’’ kata Subhan Ohoimas.

‘’Saran kami pada razia sore tadi adalh khususkan pelanggaran over dimensi Overload,’’ tegas Ohoimas.

Tim gabungan pelanggaran Over dimensi and overload menggunakan jembatan timbang portable, Selasa (8/3/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: SATLANTAS POLRES MANOKWARI

Lanjut Kasat Lantas, dari razia petugas berhasil memeriksa kendaraan 20 unit kendaraan bermotor dan dilaksanakan pemeriksaan terhadap over dimensi dan overload menggunakan jembatan timbang portable.

Menurutnya, petugas gabungan juga menemukan satu unit mobil light truk yang melakukan pelanggaran overdimensi dengan merombak ukuran bak mobil sepanjang 10 Cm sehingga di berikan teguran tertulis serta tanda untuk di lakukan normalisasi bak truk. Petugas gabungan juga menemukan enam unit kendaraan yang mengangkut muatan melebihi kapasitas (overload).

‘’Secara keseluruhan pelanggaran yang diperoleh saat  razia penegakan disiplin ODOL berjumlah tuju pelanggaran,’’ sebut Kasat Lantas.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *