Papua Barat

Satlantas Manokwari Tindak 18 Kendaraan

67
×

Satlantas Manokwari Tindak 18 Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Print

Anggota Satlantas Polresta Manokwari memberikan edukasi kepada pengendara motor pada penertibaan kendaraan KAmis 24/8/2023. FOTO: ISTIMEWA.

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Upaya meningkatkan keselamatan berkendaraan, Satlantas Polresta Manokwari  memberikan tindaka tegas kepada puluhan kendaraan di Jalan Trikora Wosi Manokwari Kamis (24/8/2023).

Personil meninndakan tegas pengendara yang tidak meggunakan helm di bawah umur dua (2) orang, pelanggaran TNKB, surat-surat kendaraan STNK dan SIM sembilan (9) pengendara, yang terdiri dari tiga (3) kendaraan roda empat dan enam (6) kendaraan roda dua.

Polisi juga berikan teguran kepada 25 pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm diberhentikan petugas, dilakukan pengecekan identitas dan surat-surat berkendara,  pengendara diberikan teguran lisan, edukasi pentingnya penggunaan helm ketika berkendara.

Kapolresta Manokwari melalui Kasat Lantas IPTU Subhan S Ohoimas, menjelaskan bahwa upaya memberikan teguran dalam rangka memberikan pemahaman pada masyarakat akan risiko yang ditimbulkan oleh ketidakpatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

‘’Tindakan ini dilakukan dalam Operasi Patuh yang bertujuan menegakkan aturan lalu lintas dan meminimalisir kecelakaan,’’ ungkap Kasat Lantas.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *