Papua Barat

Sekda Fakfak Buka Palang SMK I, Ratusan Siswa Sudah Dapat Belajar di Dalam Ruang Kelas

62
×

Sekda Fakfak Buka Palang SMK I, Ratusan Siswa Sudah Dapat Belajar di Dalam Ruang Kelas

Sebarkan artikel ini

Sekda Fakfak, Drs. Ali Baham Temongmere,MTP, didampingi Dandim 1803 Fakfak, Letkol. Inf. Letkol Inf. Doddy Yudha, S.IP. M.Tr (Han), Ketua DPRD Fakfak, Siti Rahma Hegemur, ST dan seluruh anggota DPRD Fakfak. Membuka Palang SMK I Fakfak, Selasa 8 September 2020. FOTO : Istimewa./papuadalamberita.com.

Palang Didepan Pintu Masuk SMK I Fakfak Yang Dibuka Sekda Fakfak, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, Bersama Dandim 1803 Fakfak,Letkol. Inf. Letkol Inf. Doddy Yudha, S.IP. M.Tr (Han), Ketua DPRD Fakfak, Siti Rahma Hegemur, ST dan seluruh anggota DPRD Fakfak. Selasa 8 September 2020. FOTO : Istimewa./papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Pemalangan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 (satu) Fakfak yang terletak di Kampung Purwasak Distrik Fakfak Barat sejak 6 bulan lalu yang berbuntut aktivitas belajar mengajar di SMK tersebut tidak berjaan normal alias aktivitas belajar mengajar berlangsung di luar sekolah akhirnya, Selasa (8/9/2020) berakhir setelah Sekda Fakfak, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, membuka palang tersebut.

Ali Baham sapaan akrab Drs. Ali Baham Temongemere, MTP, dengan didampingi Dandim 1803 Fakfal, Letkol. Inf. Letkol Inf. Doddy Yudha, S.IP. M.Tr (Han), Ketua DPRD Fakfak, Siti Rahma Hegemur, ST dan seluruh anggota DPRD Fakfak.

Pembukaan palang yang berlangsung di depan pintu masuk halaman SMK I Fakfak, juga disaksikan, Kepala Kampung Purwasak dan puluhan warga guru serta  siswa/siswi termasuk  warga kampung Purwasak.

Dihadapan para warga Kampung Purwasak dan keluarga pemilik hak ulayat, sebelum membuka palang tersebut, Ali Baham Temongmere, yang dipercayakan Bupati Fakfak, Dr. Mohammad Uswanas, meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas pembukaan palang tersebut.

Sekda Fakfak, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, mengatakan, seluruh surat – surat pelunasan tanah yang saat ini ditempati SMK I Fakfak telah diselesaikan Pemerintah Kabupaten Fakfak termasuk lahan tanah tersebut sudah bersertifikat milik Pemda Fakfak karena itu tidak ada lagi alasan untuk melakukan pemalangan yang dapat dapat menggangu proses belajar mengajar.

“Lahan dan bangunan SMK I Fakfak sudah menjadi aset Pemerintah sehingga untuk kepentingan umum maka palang tersebut harus dibuka”, tegasnya saat membuka palang tersebut.

Lanjutnya, bila setelah membuka palang tersebut, ada hak –hak masyarakat yang dibuktikan sesuai dengan aturan belum diselesaikan maka kiranya dapat disampaikan ke Pemerintah agar dapat dibahas bersama DPRD Fakfak untuk penyelesaiannya.

Dengan dibukanya palang tersebut, maka mulai hari ini aktivitas belajar mengajar di SMK I Fakfak sudah mulai berjalan normal kembali, tuturnya.(RL 07)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf Tidak Bisa Dicopy !!