PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Drs. H. Ali Baham Temongmere, MTP, mengingatkan pejabat administrator (Eselon III) dan pejabat pengawas (Eselon IV) yang baru dilantik di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat agar segera beradaptasi dan bekerja sesuai nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK.
Pesan tersebut disampaikan Sekda saat memimpin Apel Gabungan ASN Lingkup Pemprov Papua Barat, Senin (23/2/2026), di Kantor Gubernur Papua Barat.
Menurut Sekda, pejabat yang baru dilantik harus segera menyesuaikan diri dalam proses pelayanan publik dengan menjunjung tinggi nilai BerAKHLAK sebagai core values ASN.
“BerAKHLAK bukan hanya singkatan, tetapi juga perilaku dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, beretika, dan profesional kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Nilai-nilai tersebut harus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing jabatan.
Secara khusus, Sekda menekankan pentingnya sikap adaptif bagi pejabat yang baru dilantik.
Adaptif, kata dia, berarti mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru serta memahami organisasi perangkat daerah (OPD) tempat bertugas.
“Pelantikan sudah selesai. Tidak ada lagi alasan tidak bisa. Jabatan itu adalah amanah dan peran untuk segera bekerja, bukan untuk dibanggakan,” ujarnya.
Sekda juga mengingatkan pentingnya serah terima tugas dan data secara tertib antara pejabat lama dan pejabat baru. Seluruh dokumen dan data harus dialihkan dengan baik sebagai bagian dari akuntabilitas kinerja.
“Data itu ada di Eselon III dan IV. Eselon II akan kuat apabila didukung oleh Eselon III dan IV yang bekerja baik,” katanya.
Terkait peningkatan kapasitas, Sekda meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan pembekalan kepada pejabat Eselon III dan IV, terutama menyangkut tugas pokok dan fungsi (tupoksi), pemahaman struktur organisasi, serta regulasi penting seperti pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ia menegaskan, pemahaman terhadap struktur organisasi sangat penting agar tidak terjadi kekeliruan dalam mekanisme pelaporan dan koordinasi.
“Pejabat administrator dan pengawas harus memahami kepada siapa melapor, kepada siapa menerima perintah, dan dengan siapa berkoordinasi. Koordinasi itu antar pimpinan sesuai levelnya. Sedangkan pejabat Eselon III dan IV melapor kepada atasan langsung sesuai struktur,” jelasnya.
Sekda juga mengingatkan agar pejabat yang baru dilantik menjaga etika birokrasi dalam berkomunikasi dengan pimpinan, termasuk kepala dinas.
“Masuk kantor, temui kepala dinas, sampaikan izin untuk melapor, konsultasi atau meminta petunjuk. Itu etika organisasi yang benar. Jangan langsung bertindak seolah-olah berada pada posisi koordinatif yang tidak sesuai dengan struktur,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dalam satu tim, menjaga soliditas organisasi, serta membangun budaya kerja yang profesional demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Papua Barat.
“Kepercayaan diberikan untuk bekerja dalam tim. Karena itu, harus ada penyesuaian diri dan komitmen untuk bekerja maksimal,” tandasnya.(rustam madubun)













