Papua Barat

Seluruh Fraksi DPRK Fakfak Menerima dan Menyetujui APBD Perubahan 2026

142
×

Seluruh Fraksi DPRK Fakfak Menerima dan Menyetujui APBD Perubahan 2026

Sebarkan artikel ini
DPRK Fakfak
DPRK Fakfak Gelar Rapat Paripurna Kesembilan Masa Sidang Ketiga. Senin Malam (28/09/2026). FOTO: ISTIMEWA. PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK)  Fakfak secara resmi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan melalui Rapat Paripurna Kesembilan Masa Sidang Ketiga yang dipimpin Wakil Ketua II DPRK Fakfak, Abdul Rahmanm dengan didampingi Ketua DPRK Fakfak Amir Rumbouw dan Wakil Ketua I Siti Rahma Hegemur dan. Rapat paripurna yang memenuhi kuorum dengan hadirnya 21 anggota DPRK Fakfak ini  digelar di Gedung DPRD Fakfak, Senin (28/9/2026) malam.

Persetujuan politik ini disampaikan oleh gabungan fraksi dan kelompok di lembaga legislatif tersebut, di antaranya Fraksi Amanat Bintang Sejahtera (ABS), Fraksi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat (Gerbang Rakyat), Fraksi Karya Demokrasi Perjuangan Nasional Indonesia (KDPNI), serta Kelompok Khusus DPRK Fakfak.

Meski menerima dan menyetujui dokumen anggaran tersebut, seluruh fraksi menyertakan sejumlah catatan strategis, saran, dan rekomendasi mendalam yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak.

Juru Bicaranya Fraksi Amanat Bintang Sejahtera (ABS), Imam, S.Pd.I., menegaskan pentingnya efektivitas belanja daerah yang tidak hanya terfokus di kawasan kota, tetapi harus menjangkau seluruh distrik dan kampung.

Fraksi ABS mengingatkan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersinergi dan menerjemahkan visi “Fakfak MEMBARA” ke dalam program yang nyata dan terukur.   “Evaluasi kinerja OPD tidak boleh hanya dinilai dari serapan anggaran semata, tetapi juga dari hasil dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat, seperti penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan, serta peningkatan indeks pembangunan manusia,” tegas Imam saat membacakan pendapat akhir fraksinya.

Selain itu, Fraksi ABS mendorong perbaikan akses pelabuhan di Kampung Faur Distrik Karas serta kejelasan regulasi portal pasar dan pangkalan ojek demi keterlibatan warga setempat.   Dorong SOP Retribusi dan Infrastruktur Pelayanan

Sementara itu, Fraksi Gerbang Rakyat melalui juru bicaranya Usman Rengen, S.Sos., menekankan pentingnya penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) penarikan retribusi daerah yang tertib dan transparan, seperti pengaturan parkir di Pasar Thumburuni.

Fraksi ini juga mendesak percepatan penyaluran pakaian seragam gratis bagi siswa, peningkatan layanan operasional RSUD Fakfak, penanganan cepat cuaca ekstrem/karhutla, hingga penambahan trayek transportasi laut (KM Labobar) untuk rute Fakfak, Sorong, dan Manokwari guna mendukung aksesibilitas masyarakat.   Afirmasi Orang Asli Papua (OAP) dan Pengelolaan Dana Otsus

Peningkatan kualitas pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua juga menjadi sorotan tajam. Kelompok Khusus DPRK Fakfak yang dilaporkan oleh Junaidin Rohrohmana meminta pemerintah daerah memastikan bahwa anggaran Otsus dialokasikan tepat sasaran untuk memperkuat hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP) Fakfak.

Beberapa poin penegasan Kelompok Khusus meliputi keberlanjutan beasiswa pendidikan mahasiswa OAP, percepatan penyelesaian pembangunan Pasar Mama-Mama Papua Tanjung Wagom, program pelatihan/rekruitmen tenaga keamanan (security) bagi pemuda OAP, hingga ketepatan sasaran program pemeriksaan mata dan pengobatan gratis.

Hal senada disampaikan Fraksi KDPNI. Melalui pelapornya Helda Yunita Talla, SE, Fraksi KDPNI menyatakan bahwa keberhasilan APBD Perubahan tidak diukur dari besarnya anggaran, melainkan dari manfaat riil yang dirasakan warga, termasuk hilirisasi komoditas unggulan Pala Tomandin, penguatan UMKM Mama-Mama Papua, serta ketahanan fiskal daerah.   Apresiasi Penghargaan Kinerja

Di akhir sidang paripurna, para anggota dewan turut menyampaikan apresiasi dan selamat kepada Bupati Fakfak atas capaian penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri RI terkait “Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Papua” pada kategori Layanan Kesehatan yang diterima pada hari yang sama.

Dengan disetujuinya Raperda APBD-P 2026 ini, DPRK Fakfak berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan proses administrasi dan teknis agar pelaksanaan program pembangunan berjalan tepat waktu serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas.

Rapat Paripurna Kesembilan Masa Sidang Ketiga yang berlangsung semalam, dihadiri Wakil Bupati Fakfak Drs. Donatus Nimbitkendik, M.T., Forkopimda,  Pj Sekda Aroby Hindom, para Asisten Setda, Staf Khusus Bupati, para Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.(Enrico)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *