Papua Barat

Sembilan Kapolda Papua Barat, Dari Waterpauw hingga Alfred Papare

498
×

Sembilan Kapolda Papua Barat, Dari Waterpauw hingga Alfred Papare

Sebarkan artikel ini

 

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat telah dipimpin oleh sembilan perwira tinggi Polri sejak pertama kali berdiri.

Baca juga: Papare Jabat Kapolda Papua Barat, Isir Dipromosikan Jadi Kadiv Humas Polri

Para Kapolda tersebut berasal dari berbagai latar belakang pengalaman dan kepemimpinan, yang masing-masing meninggalkan jejak pengabdian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Kasuari.

Kapolda Papua Barat pertama dijabat oleh Brigjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw, yang berperan penting dalam membangun fondasi organisasi Polda Papua Barat.

Kepemimpinan kemudian dilanjutkan oleh Brigjen Pol. Drs. Royke Lumowa, M.M, disusul Brigjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si, yang dikenal dengan pendekatan manajerial dan penguatan internal institusi.

Selanjutnya, tongkat komando Polda Papua Barat dipegang oleh Brigjen Pol. Drs. Rudolf Alberth Rodja, kemudian Brigjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si, yang fokus pada stabilitas keamanan dan peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Memasuki periode berikutnya, jabatan Kapolda Papua Barat diemban oleh Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K., M.Si, lalu Irjen Pol. Drs. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A, yang menaruh perhatian besar pada penegakan hukum.

Kapolda Papua Barat kedelapan adalah Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P, putra asli Papua yang selalu membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat. yang kemudian dipromosikan oleh Kapolri untuk menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri.

Kini, estafet kepemimpinan Polda Papua Barat berada di tangan Brigjen Pol. Alfred Papare, S.I.K, yang tercatat sebagai Kapolda Papua Barat kesembilan.

Penunjukan Alfred Papare menegaskan komitmen Polri dalam memberikan kepercayaan kepada putra daerah Papua untuk mengemban jabatan strategis di lingkungan kepolisian.

Kepastian itu didasarkan pada Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo nomor: ST/99/I/KEP/2026 tertanggal 15 Januari 2026.(rustam madubun)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *