Papua Barat

Serahkan APK, BK dan Biaya Pemasangan, KPU Harap APK Dipasang di Zona Yang Ditentukan

162
×

Serahkan APK, BK dan Biaya Pemasangan, KPU Harap APK Dipasang di Zona Yang Ditentukan

Sebarkan artikel ini
Print

Plh. Ketua KPU Fakfak, Abdon Retraubun, SE, Didampingi Divisi Tekhnis Penyelenggara Pemilu KPU Fakfak, Hasanudin Rettib, S.Pd.i dan Plh. Sekeretrais KPU Fakfak, Ocen Wairoy, SE, MM (baju kmeja putih) Ketika Menyerahkan APK dan BK Kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Melalui LO. Paslon. Selasa 3 November 2020. FOTO : Istimewa./papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – KPU Fakfak, Selasa (3/11/2020) menyerahkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) untuk kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Fakfak, penyerahan sejumlah APK itu berlangsung di Sekertariat KPU Fakfak Jalan Kadamber Kelurahan Wagm Utara Distrik Pariwari.

Alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang diserahkan Plh. Ketua KPU Fakfak, Abdon Retraubun, SE, didampingi Divisi Penyelenggara Pemilu KPU Fakfak,Hasanudin Rettob, S.Pd.i dan Plh. Sekertaris KPU Fakfak, Ocen Wairoy, SE, MM. diterima langsung LO. Masing – masing kandidat paslon Bupati dan Wakil Fakfak, yakni untuk paslon nomor urut 1 di terima LO. Nasrun Ashari dan paslon nomor 2 diterima LO. Salim Alhamid.

Selain menyerahlan sejumlah APK dan BK , Plh. Ketua KPU Fakfak juga menyerahkan biaya pemasangan APK untuk masing – masing Kandidat mendapatkan biaya pemasangan APK sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

Plh. Ketua KPU Fakfak, Abdon Retraubun, SE, usai penyerahan APK kepada kedua kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak 2020 – 2025, kepada wartawan di ruang kerjanya, mengatakan, penyerahan APK kepada masing – masing paslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak berupa Baleho untuk masing – masing Paslon sebanyak 5 lembar, spanduk masing – masing paslon 298 lembar dan umbul – umbul untuk masing – masing paslon sebanyak 340 lembar.

Sedangkan bahan kampanye yang diserahkan kepada paslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak yang diterima masing – masing LO berupa poster, brosur. Panflet dan selebaran dengan jumlah untuk masing – masing paslon sebanyak 10.516 lembar termasuk menyerahkan biaya pemasangan APK untuk masing – masing paslon Rp.15.000.000,-

Menurutnya, alat peraga kampanye (APK) maupun bahan kampanye (BK) yang diadalan KPU Fakfak untuk masing – masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, desainnya APK dan BK tersebut sesuai dengan desain dari masing – masing paslon.

“APK dan BK yang sudah diserahkan tersebut, desainnya dari masing – masing paslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, KPU hanya mengadakan sesuai dengan desain yang dimasukan kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak”, tutur Abdon sapaan akrab Abdon Retraubun, SE.

Plh. Ketua KPU Fakfak, Abdon Retraubun, SE, berharap dengan penyerahan APK dan biaya pemasangannya kiranya kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak segera memasang APK tersebut sesuai dengan zona yang telah ditetapkan di 17 Distrik Wilayah Fakfak sesuai dengan surat keputusan KPU Fakfak Nomor : 74/HK.03.1-Kpt/9203/KPU-Kab/X/2020 tentang zona penetapan lokasi pemasangan APK,(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *