PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Yorrys Raweyai, menyoroti masih maraknya peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal di Kabupaten Manokwari.
Hal itu disampaikannya kepada wartawan saat ditemui di Hotel Mansinam Beach, Sabtu (20/12/2025) malam.
Yorrys mengatakan, kebijakan Pemerintah Kabupaten Manokwari yang memilih menata peredaran minol melalui regulasi daerah patut diapresiasi.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya realistis setelah bertahun-tahun peredaran minol sulit diberantas.
“Saya sudah bertemu dengan Bupati Manokwari. Saya sampaikan bahwa Perda itu sudah bagus karena dilengkapi pakta integritas dan sudah diformalkan, bahkan dibentuk Satgas,” ujar Yorrys.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa tantangan utama saat ini adalah mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) agar peredaran minol ilegal benar-benar dihentikan.
“Ke depan, bagaimana Satgas ini dioptimalkan sehingga yang ilegal-ilegal tidak terus berjalan. Mereka tidak membayar pajak, peredarannya tidak terkontrol, dan ini terus terjadi,” tegasnya.
Yorrys juga menekankan pentingnya dukungan aparat keamanan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Menurutnya, aparat keamanan merupakan bagian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang memiliki tanggung jawab bersama dalam penegakan aturan.
“Kalau ada aktivitas ilegal yang terus berjalan, pasti ada yang membekingi. Manokwari ini kota kecil, tidak mungkin tidak ada backing. Ini juga bukan hal baru,” katanya.
Ia menilai, kebijakan Bupati Manokwari dalam menerbitkan Perda penjualan minol merupakan langkah tepat untuk menertibkan peredaran, mengontrol produk, serta memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya sampaikan terima kasih kepada Bupati karena sudah mencoba menata dengan melegalkan penjualan. Tapi pertanyaannya, bagaimana dengan yang ilegal ini?” ujarnya.
Yorrys menjelaskan, Bupati Manokwari telah membentuk Satgas yang terdiri dari unsur Forkopimda, Satpol PP, dan elemen terkait lainnya untuk menindak peredaran minol ilegal.
“Yang harus disuarakan itu yang ilegal-ilegal. Kenapa yang legal disorot? Justru yang perlu dicari adalah kenapa yang ilegal ini bisa terus berjalan seolah-olah ada pembiaran,” pungkasnya.(rustam madubun)













