Papua Barat

​Stok Melimpah Tapi Masih Antre? Ini Penjelasan Bupati Fakfak Soal Kondisi BBM

320
×

​Stok Melimpah Tapi Masih Antre? Ini Penjelasan Bupati Fakfak Soal Kondisi BBM

Sebarkan artikel ini
Bupati Fakfak
Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP. Kamis (06/08/2026). FOTO : ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.

​PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK –  Pemerintah Kabupaten Fakfak memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) baik subsidi maupun non subsidi untuk masyarakat berada dalam kondisi aman, bahkan ketersediaan stok BBM  melebihi kuota kebutuhan (over). Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Fakfak usai melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina.

​Disela – sela kesibukannya bersama Wakil Bupati Fakfak meninjau kondisi debit air di sumber Kali Mati dan Air Besar pada Rabu (05/08/2026), Bupati Fakfak Samaun Dahlan, dihadapan awak media, mengungkapkan bahwa pasokan BBM baik untuk jenis Pertalite, Pertamax, Bio Solar dan Solar subsidi, tidak mengalami kendala dari pihak penyedia.

​”Tadi malam (Selasa, 04/08/2026)  saya panggil Pertamina untuk menanyakan stok BBM. Pihak Pertamina menegaskan bahwa stok BBM di Fakfak cukup, bahkan lebih. Berapa pun kebutuhan yang diperlukan untuk Kabupaten Fakfak, bisa disuplai,” ujar Bupati Fakfak.

​Terkait antrean panjang kendaraan  yang masih terlihat mengular di SPBU setiap harinya, Bupati menjelaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada kelangkaan stok dari Pertamina, melainkan pada tata kelola penyaluran di tingkat SPBU serta indikasi kendala teknis kendaraan.

​Di antaranya adalah dugaan adanya modifikasi tangki pada armada truk dan kendaraan roda empat lainnya yang membuat waktu pengisian menjadi lebih lama dan menyedot kuota lebih banyak dari yang seharusnya.

​”Penyaluran dari Pertamina ke SPBU setiap hari dipenuhi sesuai permintaan, tidak pernah kurang. Namun di lapangan, ada truk dan kendaraan roda empat lainnya yang mungkin tangkinya dimodifikasi sehingga memakan waktu dan kapasitas isi lebih banyak. Hal-hal teknis seperti ini yang memicu antrean,” jelasnya.

​Menanggapi adanya kebijakan pembatasan pengisian BBM jenis solar untuk armada jenis struk dan kendaraan lain (sekitar 150 hingga 250 liter), Bupati menilai langkah teknis tersebut sudah tepat. Aturan ini diterapkan agar penyaluran BBM dapat terbagi secara adil dan merata kepada seluruh pengguna jalan serta nelayan.

​Pemerintah Daerah berharap dengan adanya pengaturan teknis pembatasan kuota dan pengawasan di area SPBU, kondisi antrean kendaraan di Kabupaten Fakfak dapat segera terurai dan kembali normal, pintanya.(Enrico)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *