PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Stop jual knalpot racing ataubrong, knalpot yang paling bikin bising di jalan raya apalagi masuk komplkes perumahan suaranya mengelegar.
Untuk itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manokwari tidak secara masif melakukan sosialisasi tertib lalu lintas dan pembagian brosur kepada bengkel dan toko penjualan alat-alat motor di Kota Manokwari.
Sosialisasi itu digelar kembali pada Rabu (17/1/2024) di Jalan Pahlawan (Bengkel Fathur Abadi Motor), Jalan Pahlawan (Lapak Milik Asrul).
Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong, SIK, MSI melalui Kasat Lantas AKP Subhan S Ohoimas SH mengatakan personil Satlantas mengajak pemilik toko dan bengkel membantu Satlantas dalam kampanye pelarangan penggunaan knalpot racing.
‘’Yaitu dengan cara tidak menjual knalpot racing dan membantu memasangkan di kendaraan roda dua, karena hal tersebut sangat merugikan orang lain dalam hal kebisingan suara,’’ ujar AKP Subhan Ohoimas SH.
Menurut Kasat Lantas, anggota Satlantas juga membagikan brosur tertib lalu lintas sebanyak kepada para pemilik usaha bengkel dan pemilik toko motor yang di kunjungi.
‘’Termasuk kepada masyarakat yang berada di sekitar tempat usaha, dengan harapan masyarakat lebih memahami alasna pelarangan penggunaan knalpot racing,’’ sebut AKP Subhan.
Kata dia, petugas memberikan sosialisasi terkait pentingnya menjadi mitra polisi lalu lintas dalam upaya mengkampanyekan Manokwari tertib lalu lintas, dengan cara mendukung nol penggunaan knalpot racing.(tam)