Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe saat ditemui wartawan, Selasa (18/8/2020) di Kantor KPU Manokwari. PAPUADALAMBERITA. FOTO: rustam madubun.
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2020 telah berakhir pada 13 Agustus 2020.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Manokwari, Abdul Muin Salewe menyampaikan terima kasih kepada para Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) yang telah melakukan penCoklitan pada warga wajib memilih dan terima kasih kepada warga yang telah mendukung kerja PPDP.
‘’Kami mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya buat teman-teman PPDP yang telah melaksanakan coklit selama satu bulan, mereka bekerja meski dalam suasana pandemi COVID-19 data sekarang sudah ada, akan diolah Panitia Pemungutan Suara (PPS ) sampai 29 Agustus 2020, nanti diplenokan secara berjenjang dan diplenokan jadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) DPS di KPU Kabupaten Manokwari,’’ ujar Ketua KPU Manokwari yang ditemui wartawan, Selasa (18/8/2020) di Kantor KPU Manokwari.
Lanjut Muin, bahwa pada prinsipnya pencocokan data sampai tanggal 29 Agustus, jika ada yang terlewatkan, karena ada beberapa kendala misalnya teman-teman PPDP mendatangi rumah pada pagi hari, tetapi karena kesibukan warga yang punya rumah terlewatkan.
‘’Kemudian mereka (PPDP, red) datang pada malam hari melakukan coklit di Kompleks itu terbatas pada penutupan portal, biasanya ada portal yang tutup mulai pukul, 20.00, pukul 21.00 dan pukul 22.00 maksimal, mereka (PPDP, red) biasanya datang pukul 20.00 , baru dua rumah dicoklit sudah stop (berhenti, red) itu juga keterbatasan dengan suasana COVID-19,’’ ungkap Muin.
Tetapi pada prinsipnya, Muin menambahkan, 100% data yang sudah diturunkan ke lapangan dalam bentuk 3KWK (Form Model C3-KWK, red) : Pernyataan keberatan saksi dan kejadian khusus itu telah dilaksanakan teman-teman PPDP
‘’Jika masih ada kami KPU Kabupaten Manokwari tetap membuka, dalam arti kalau merasa belum terdaftar atau merasa belum dicoklit bisa mendatangi teman-teman PPS Kelurahan atau langsung ke KPU Manokwari yang penting membawa kartu keluarga dan e-KTP,’’ tambah Muin yang saat ditemui wartawan didampingi Komisioner Divisi Tehnik Penyelenggara KPU Manokwari Aplena Alfonsenalina Rumakeuw.
Lanjut Muni, rekapan akan diplenokan di PPS, sekitar tanggal 1 atau tanggal 2 September di plenokan di PPDP setelah itu di KPU menurunkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Muin merincikan permasalahan lain yang ditemukan PPDP di lapangan yakin pada pemilih dari pensiun TINI atau Polri, misalnya anggota TNI-POLRI tidak punya hak memilih pada posisi dia saat ini karena masih aktif, tetapi pada 9 Desember 2020 ada anggota yang sudah pensiun, ini tentu memiliki hak memilih, ini tetap didata.
Ketua KPU Manokwari dan Komisioner KPU Manokwari. PAPUADALAMBERITA. FOTO: rustam madubun
‘’Kendala lain di lapangan adalah pemilih pemula, dalam artian kemarin di tanggal 17 April 2019 (Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legeslatif, red) dia bisa memilih, tetapi sekarang dia punya status sudah berubah karena dia sudah masuk TNI dan Polri misalnya lulus tes anggota TNI dan Polri berarti otomatis dikeluarkan dari daftar pemilih ini ditemukan setelah pencoklitan ,’’ tambah Muin.
Dia mengatakan temuan lain yang diperoleh PPDP dilapangan lagi seperti banyak pemilih pemula, yang pada 9 Desember sudah berusia 17 tahun tetapi mereka belum punya KTP.
‘’Ini kita tetap mendata, tapi kita sarankan data itu belum kita langsung masukkan, tetapi kita harus lihat dia (pemilih, red) punya NIK Kartu Identitas Anak (KIA) datanya ada kita masukkan, kalau memang secara aturan 19 Desember dia sudah 17 tahun dia sudah masuk.,’’ rinci Muin.
‘’Sekarang ini kan masih 17 tahun itu belum masuk, teman-teman dari PPDP akan mendata dimasukkan sambil menunggu apakah dia punya e-KTP bisa keluar sebelum Pilkada masalah administrasi kependudukan dan kegiatan Coklit ini tetap sejalan,’’ sambung Muin.(tam)