PAPUADALAMBERITA.COM.PRAFI – Sebanyak 13 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di SP1, Distrik Prafi, Manokwari, Provinsi Papua Barat, mengikuti pelatihan keamanan pangan, perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan sertifikasi halal yang diselenggarakan Tim Ekspedisi Patriot (TEP) 19 Universitas Airlangga (UNAIR), 28 September 2026.
Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai keamanan produk pangan dan legalitas usaha sebagai bagian dari upaya menjaga mutu produk, membangun kepercayaan konsumen, serta mendukung keberlanjutan usaha.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Bastiana M. Wakum, Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari; Hamsinah, S.KM., dari Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari; serta M. Fauzi, S.Ag., M.H., dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Timur. Materi yang disampaikan mencakup perizinan PIRT, keamanan pangan, dan sertifikasi halal.
Dalam pemaparannya, Hamsinah menjelaskan pentingnya menjaga kebersihan bahan baku, peralatan, dan tempat produksi, serta menerapkan proses pengolahan dan penyimpanan yang tepat. Langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko kontaminasi dan menjaga kualitas produk pangan.

Adapun Bastiana M. Wakum menjelaskan persyaratan dan prosedur pengurusan izin PIRT sesuai dengan kategori produk. Melalui materi ini, peserta diharapkan dapat memahami kebutuhan perizinan dan menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk memenuhi ketentuan usaha.
Sementara itu, M. Fauzi memaparkan pentingnya sertifikasi halal, terutama dalam memastikan bahan baku dan proses produksi sesuai dengan ketentuan jaminan produk halal. Pemahaman tersebut diharapkan membantu pelaku usaha mempersiapkan pemenuhan persyaratan sertifikasi halal.

Ketiga materi tersebut menyoroti pentingnya penerapan standar keamanan pangan dan pemenuhan legalitas dalam pengembangan UMKM. Dengan demikian, peningkatan kualitas produk dapat berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Siti Saadah, salah satu peserta yang menjalankan usaha keripik tempe, mengatakan pelatihan tersebut menambah pengetahuannya mengenai keamanan pangan dan perizinan usaha.
“Melalui kegiatan ini, kami mendapat tambahan pengetahuan tentang pentingnya menjaga keamanan pangan dan memahami perizinan usaha. Pengetahuan ini menjadi bekal bagi kami untuk mengevaluasi usaha dan mempersiapkan pengembangan produk ke depannya,” ujarnya.
Anggota TEP 19 UNAIR, Amrul, mengatakan pelatihan tersebut merupakan bagian dari pendampingan UMKM agar pengembangan produk diikuti dengan pemahaman mengenai keamanan pangan dan legalitas usaha.
“Kami berharap pengetahuan yang diperoleh melalui pelatihan ini dapat diterapkan oleh pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya. Dengan memahami keamanan pangan, perizinan, dan sertifikasi halal, pelaku usaha diharapkan semakin siap mengembangkan produknya secara berkelanjutan,” katanya.
Pendampingan lanjutan diharapkan membantu pelaku UMKM di Prafi menerapkan pengetahuan yang diperoleh sesuai dengan kebutuhan masing-masing usaha. Upaya tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengembangkan potensi pangan lokal yang aman, berkualitas, dan berdaya saing.(rls)














