Tim Ditresnarkoba Polda Papua Barat, dalam razia kendaraan di Jembatan Anggresi I Manokwari berhasil mengamankan satu kendaraan roda empat dengan muatan minuman keras jenis bir kaleng yang mau dipindahkan ke mobil lain menuju Manokwari. FOTO: DOKUMENTASI DITRESNARKOBA POLDA PAPUA BARAT.papuadalamberita.com.
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Ternyata di Jembatan Anggresi Satu, Manokwari merupakan tempat paling subur untuk transaksi minuman keras (Miras) yang di pindahkan ke kendaraan jurusan Manokwari – Bintuni.
Tempat ini akhirnya diendus polisi dalam Giat Oprasi Pekat Mansinam II yang digelar Ditresnarkoba Polda Papua Barat pada Selasa (26/11/2019) sekitar pukul 22.00 WIT dengan melakukan razia kendaraan jenis angkutan umum rute Bintuni-Manokwari.
Tim Opsnal Polda Papua Barat berhasil mengamankan tersangka RA (34), wraga Kampung Warmare ini dicokok polisi di Jembatan Anggresi I, Manokwari dengan barang bukti 20 karton beer bintang.
Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak, MSI melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Y Krey dalam pres rilisnya yang dikirim ke grup whatsapp wartawan Polda Papua Barat menjelaskan, pada Selasa (26/11/2019) pukul 20.00 WIT anggota Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitaran jembatan Anggresi I sering dilakukan transaksi pindah muat barang (Miras), dari Hilux ke mobil Umum.
‘’Mendapat informasi tersebut kemudian anggota melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat yang melintas dari jurusna Kabupaten Bintuni menuju Manokwari. Dari hasil kegiatan tersebut ditemukan Miras jenis beer bintang yang dimuat di dalam mobil,’’ jelas kabid Humas Mathias Krey.(tam)