RAK (30) pelaku penganiayaan terhadap korban. FOTO: dokumentasi bid humas polda papua barat/papuadalamberita.com
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sorong Selatan (Sorsel) pada Selasa, (3/9/2019), sekitar pukul 17.00 Wit menangkap pelaku pembunuhan terhadap Dortea B (36) warga Kabupaten Maybrat.
Dortea meninggal dengan luka tebasan di bagian pelipis diduga ditebas pelaku, peristiwa ini terjadi di Kampung Kosah Distrik Ayamaru Utara Timur Kabupaten Maybrat.
“Setelah menerima laporan dari saksi, Tim Reskrim Polres Sorong Selatan mengejar pelaku dan menangkap pelaku,’’ kata Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak, M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua Barat, AKBP Mathias Y Krey dalam siaran persnya Rabu (4/9/2019) di Manokwari.
Pria yang diamankan adalah warga Kabupaten Maybrat. Lanjut Kabid Humas Polda Papua Barat, kejadian itu bermula pada Selasa 3 September 2019 sekitar pukul 08.30 wit tersangka keluar dari rmhnya membawa samurai tujuan ke lokasi pekerjaan penggalian parit yg jaraknya kurang lebih 100 meter dari rumanya.
Tujuan pelaku ke tempat tersebut untuk bertemu operator alat berat menanyakan hak atas tanah yg ada di lokasi tersebut.
‘’Pada perjalanan menuju lokasi pelaku bertemu korban akan tetapi tidak ada pembicaraan dengan korban pada saat itu. Seusai bertemu opertor alat berat pelaku meninggalkan lokasi pulang ke rumahnya, saat perjalanan pulang korban diduga mengeluarkan kalimat makian yang menghina pelaku,’’ jelas Kabid Humas.
Kemudian pelaku menghampiri korban dan mengayunkan samurai ke arah korban, samurai tersebut mengenai kepala korban tepatnya pelipis kanan korban. dan setelah itu pelaku lansung mundur karena keluarga korban langsung menyerang pelaku dengan menggunakan parang dan mengenai lengan kanan korban.(tam)