Papua Barat

Cegah Covid -19, Tiba Dari Sorong, Istri Kapolres Fakfak Jalani Isolasi Mandiri

349
×

Cegah Covid -19, Tiba Dari Sorong, Istri Kapolres Fakfak Jalani Isolasi Mandiri

Sebarkan artikel ini

Kapolres Fakfak, AKBP. Ongky Isgunawan, SIK, MH. FOTO : Istimewa./papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Kapolres Fakfak, AKBP. Ongky Isgunawan, SIK, MH, mengakui istrinya telah tiba di Fakfak beberapa hari lalu dengan menggunakan speed boat Kiti Kiti milik DPRD Kabupaten Fakfak.

“Benar, ibu dan anak – anak  sudah tiba di Fakfak setelah melakukan perjalanan udara dari Jakarta ke Sorong dan dari Sorong ke Fakfak dijemput sendiri dengan menggunakan speed boat Kiti Kiti milik DPRD Fakfak”, tukas Kapolres Fakfak kepada papuadalamberita.com.

Menurutnya, setelah istri dan anak – anak tiba di Fakfak langsung dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari sesuai dengan protokol kesehatan Covid -19 dan untuk masuk ke Fakfak sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai prokol Covid -19 dengan melakukan pemeriksaan rapid test.

Lebih lanjut orang nomor satu di Polres Fakfak, mengatakan, kedatangan istri dan anak – anaknya ke Fakfak sesuai petunjuk Kapolri dan Kapolda yang mewajibkan semua pimpinan kesatuan wilayah dalam menjalankan tugas harus didampingi istri.

“Petunjuk Kapolri maupun Kapolda untuk pimpinan wilayah dalam menjalankan tugas harus di dampingi istri sehingga terpaksa istri dan anak – anak harus didatangkan kalau tidak juga masih tetap berada di Jakarta sambil menunggu new normal baru balik Fakfak”, tegasnya kepada media ini

Sehingga dengan dasar tersebut, dirinya mengakui, untuk mendatangkan keluarga ke Fakfak, dirinya (Kapolres) telah mengikuti prosedur yang diatur Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19, dengan mengajukan permohonan kepada Ketua Gugus Tugas Covid -19 di daerah ini.

“Untuk datangkan datangkan keluarga, selaku Kapolres juga mengajukan permohonan kepada Gugus Tugas Covid -19 Fakfak dan telah disetujui bahkan untuk menggunakan speed boat milik DPRD Fakfak juga dengan surat peminjaman yang dilayangkan kepada DPRD Fakfak”, tukas Kapolres Fakfak, AKBP. Ongky Isgunawan, SIK, MH, yang juga sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Fakfak.

Sementara itu, Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Fakfak, Letkol. Inf. Yatiman, yang dihubungi papuadalamberita.com. via kontak WhatsAap, membenarkan, masuknya istri Kapolres sudah melalui prosedur bahkan permohonan kepada Gugus Tugas Covid -19 Fakfak sudah dilakukan.

Menurutnya, selain telah melalui prosedur dan permohonan, kedatangan keluarga (istri dan anak) Kapolres Fakfak terkait dengan adanya perintah dari Kapolda bahwa istri harus  mendampingi suami dalam melaksanakan tugas sehingga dengan begitu dapat diijinkan masuk Fakfak.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *